Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 16 April 2026 99
Komisi III saat sedang menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 16/4/26.
SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja tahun berikutnya, bertempat di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Kamis (16/04/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memaparkan bahwa fokus program tetap diarahkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis, meliputi sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum di ruas jalan provinsi. Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan pelaksanaan program dilakukan secara selektif melalui skala prioritas.

Komisi III DPRD Kaltim menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang telah tersedia, seperti rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, serta optimalisasi fungsi jembatan timbang. Selain itu, persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang berdampak pada kerusakan jalan juga menjadi perhatian serius dalam pembahasan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan melalui perluasan fasilitas keselamatan, optimalisasi penerangan jalan, serta penanganan ODOL dengan pendekatan kolaboratif, termasuk penyediaan solusi berupa kantong parkir.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, dalam arahannya menegaskan bahwa kondisi fiskal yang dinamis harus disikapi dengan perencanaan yang adaptif dan tepat sasaran, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Komisi III DPRD Kaltim memandang bahwa meskipun terjadi keterbatasan anggaran, program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan tetap berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan data dan rincian program kegiatan secara komprehensif guna mendukung fungsi pengawasan serta memastikan seluruh kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di sektor perhubungan di Kalimantan Timur.
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)