SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja tahun berikutnya, bertempat di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Kamis (16/04/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memaparkan bahwa fokus program tetap diarahkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis, meliputi sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum di ruas jalan provinsi. Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan pelaksanaan program dilakukan secara selektif melalui skala prioritas.
Komisi III DPRD Kaltim menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang telah tersedia, seperti rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, serta optimalisasi fungsi jembatan timbang. Selain itu, persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang berdampak pada kerusakan jalan juga menjadi perhatian serius dalam pembahasan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan melalui perluasan fasilitas keselamatan, optimalisasi penerangan jalan, serta penanganan ODOL dengan pendekatan kolaboratif, termasuk penyediaan solusi berupa kantong parkir.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, dalam arahannya menegaskan bahwa kondisi fiskal yang dinamis harus disikapi dengan perencanaan yang adaptif dan tepat sasaran, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Komisi III DPRD Kaltim memandang bahwa meskipun terjadi keterbatasan anggaran, program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan tetap berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan data dan rincian program kegiatan secara komprehensif guna mendukung fungsi pengawasan serta memastikan seluruh kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di sektor perhubungan di Kalimantan Timur.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memaparkan bahwa fokus program tetap diarahkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis, meliputi sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum di ruas jalan provinsi. Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan pelaksanaan program dilakukan secara selektif melalui skala prioritas.
Komisi III DPRD Kaltim menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang telah tersedia, seperti rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, serta optimalisasi fungsi jembatan timbang. Selain itu, persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang berdampak pada kerusakan jalan juga menjadi perhatian serius dalam pembahasan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan melalui perluasan fasilitas keselamatan, optimalisasi penerangan jalan, serta penanganan ODOL dengan pendekatan kolaboratif, termasuk penyediaan solusi berupa kantong parkir.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, dalam arahannya menegaskan bahwa kondisi fiskal yang dinamis harus disikapi dengan perencanaan yang adaptif dan tepat sasaran, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Komisi III DPRD Kaltim memandang bahwa meskipun terjadi keterbatasan anggaran, program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan tetap berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan data dan rincian program kegiatan secara komprehensif guna mendukung fungsi pengawasan serta memastikan seluruh kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di sektor perhubungan di Kalimantan Timur.