Wakili Sekwan, Kabag Umum dan Keuangan Hadiri Rapat Kesiapan Rakernas Forsesdasi. Forsesdasi Untuk Percepatan Transformasi ASN BerAKHLAK Menuju Indonesia Tangguh.

Kamis, 28 November 2024 764
Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto hadiri acara rapat persipan Rakernas Forsesdasi Tahun 2024.

SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi KalimantanTimur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto hadiri acara rapat persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, didampingi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan. Hadir perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hardiyanto mengatakan Rakernas Forsesdasi Tahun 2024 akan dilaksanakan 11- 13 Desember di Balikpapan. Sebagai tuan rumah Pemprov Kaltim akan berusaha semaksimal mungkin mempersiapkan agar kegiatan tersebut berjalan maksimal.

Ia menjelaskan rapat ini perdana dilakukan dan membahas kesiapan mulai dari transportasi, konsumsi, sarana dan prasarana, serta lainnya. “Sebagai panitia, sesuai arahan Ibu Sekda, tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin,”tuturnya.

“Saling bersinergi dan berkaloborasi, bertukar pikiran, saling memberikan masukan untuk kegiatan-kegiatan kedepan. Termasuk pembahasan anggaran, dan progres tahapan-tahapannya. Tidak kalah pentingnya lagi bagaimana kiat-kiat yang dilakukan oleh teman-teman para Sekda seluruh Indonesia,” tambahnya.(hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)