Wakili Ketua DPRD Prov Kaltim, Nidya Listiyono Hadiri EXPO Bulan Bhakti Peternakan & Kesehatan Hewan 2022

Rabu, 28 September 2022 84
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (kanan), Penjabat (Pj) Sekda Riza Indra Riadi (tengah), Kepala Disnakkeswan Kalimantan Timur Munawwar (kiri) melakukan sesi foto bersama anak-anak sambal meminum segelas air susu.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Expose dan Promosi Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Dalam Rang Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lapangan Parkir Gor Segiri Samarinda, Rabu (28/09).

Acara tersebut di buka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Kalimantan Timur Munawwar dan dilanjut juga oleh Penjabat (Pj) Sekda Riza Indra Riadi. Kemudian setelah pembukaan selesai Kepala Disnakkeswan Munawwar menyerahkan cendramata kepada Pj Sekda Riza Indra Riadi serta Ketua Komisi II DPRD Prov Kaltim Nidya LIstiyono.

Kepala Bidang (Kabid) Pasca Panen dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kaltim, drh. Siti Saniatun Sa’adah, M.Si menjelaskan, Expo Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus promosi produk-produk olahan hasil peternakan, serta meningkatkan produk lokal yang berinovasi mengikuti tren teknologi perkembangan ekonomi. “Event ini sangat penting sekali untuk diagendakan setiap tahunnya. Dimana kegiatan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah." Ujar Sa’adah.

Usai mengililingi beberapa gerai, Nidya LIstiyono sangat mengapresiasikan acara ini menyampaikan bahwa pemerintah provinsi diharuskan untuk benar-benar membudidayakan acara ini untuk bisa berkembang agar produksi makin meningkat dan apik pada sector pertanian dan perternakan di Provinsi Kalimantan Timur. “saya harapkan untuk semua pelaku pengusaha, UMKM serta masyarakat untuk bisa hadir di acara ini dan bisa mengaplikasikan semua apa yang ada di acara ini”. Ucap Tiyo, sapaan akrabnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)