Wakil Ketua II DPRD Kaltim Hadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur

Senin, 26 Januari 2026 21
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menghadiri upacara pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim
SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menghadiri upacara pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Maratua, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya mendapat penugasan sebagai Penasihat (Adviser) di Departemen Regional Kantor Pusat Bank Indonesia. Selanjutnya, Bank Indonesia mengangkat dan memindahkan Jajang Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon menjadi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur.

Sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menaruh harapan besar kepada Bank Indonesia untuk terus berperan aktif, khususnya dalam menjaga stabilitas inflasi daerah. Stabilitas inflasi dianggap sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, hubungan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Bank Indonesia diharapkan tidak hanya bersifat formalitas kedinasan, tetapi semakin erat, inovatif, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada pimpinan baru Bank Indonesia Kaltim.

“Saya mengucapkan selamat atas pengukuhan Bapak Jajang Hermawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur. Semoga amanah yang diberikan pimpinan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam menjaga stabilitas inflasi serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ananda Emira Moeis.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem digitalisasi dalam sektor keuangan dan pembayaran di Kalimantan Timur.

“Kami berharap ke depan digitalisasi sistem pembayaran dan keuangan di Kalimantan Timur dapat semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pelayanan ekonomi yang lebih efisien dan modern,” tambahnya.

Tidak lupa, Ananda juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan.

“Kepada Bapak Budi, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kalimantan Timur. Semoga sukses dalam penugasan yang baru dan apa yang telah dilakukan dapat terus memberi manfaat bagi daerah,” tutupnya.

Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan peran Bank Indonesia di Kalimantan Timur semakin optimal dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)