Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis Hadiri DIPA dan TKD 2025

Selasa, 17 Desember 2024 1142
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur.

(Pj) Gubernur Kalimantan Timur dalam hal ini yang diwakilkan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada para Bupati dan Walikota se- Kalimantan Timur. Acara berlangsung pada hari Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN di tahun anggaran mendatang.

Ananda Emira Moeis mengatakan “Diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni  menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat mengelola alokasi anggaran secara optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi acara penyerahan secara digital DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025, Politis PDI Perjuangan ini berharap agar dana yang sudah diterima oleh setiap satuan kerja dapat dialokasikan dan digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana yang telah dianggarkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. saya percaya bahwa pengelolaan yang tepat dan efektif akan memastikan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan secara efisien, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, Semoga dengan pemanfaatan yang optimal, dana ini dapat menjadi alat untuk menciptakan pondasi yang baik” ujar Ananda.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Walikota Se- Kalimantan Timur Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kehadiran unsur penegak hukum diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan.

Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk merealisasikan program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)