SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur.
(Pj) Gubernur Kalimantan Timur dalam hal ini yang diwakilkan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada para Bupati dan Walikota se- Kalimantan Timur. Acara berlangsung pada hari Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN di tahun anggaran mendatang.
Ananda Emira Moeis mengatakan “Diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat mengelola alokasi anggaran secara optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi acara penyerahan secara digital DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025, Politis PDI Perjuangan ini berharap agar dana yang sudah diterima oleh setiap satuan kerja dapat dialokasikan dan digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana yang telah dianggarkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. saya percaya bahwa pengelolaan yang tepat dan efektif akan memastikan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan secara efisien, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, Semoga dengan pemanfaatan yang optimal, dana ini dapat menjadi alat untuk menciptakan pondasi yang baik” ujar Ananda.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Walikota Se- Kalimantan Timur Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran unsur penegak hukum diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan.
Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk merealisasikan program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.(hms10)
(Pj) Gubernur Kalimantan Timur dalam hal ini yang diwakilkan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada para Bupati dan Walikota se- Kalimantan Timur. Acara berlangsung pada hari Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN di tahun anggaran mendatang.
Ananda Emira Moeis mengatakan “Diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat mengelola alokasi anggaran secara optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi acara penyerahan secara digital DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025, Politis PDI Perjuangan ini berharap agar dana yang sudah diterima oleh setiap satuan kerja dapat dialokasikan dan digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana yang telah dianggarkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. saya percaya bahwa pengelolaan yang tepat dan efektif akan memastikan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan secara efisien, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, Semoga dengan pemanfaatan yang optimal, dana ini dapat menjadi alat untuk menciptakan pondasi yang baik” ujar Ananda.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Walikota Se- Kalimantan Timur Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran unsur penegak hukum diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan.
Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk merealisasikan program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.(hms10)