Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis Hadiri DIPA dan TKD 2025

Selasa, 17 Desember 2024 1162
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur.

(Pj) Gubernur Kalimantan Timur dalam hal ini yang diwakilkan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada para Bupati dan Walikota se- Kalimantan Timur. Acara berlangsung pada hari Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN di tahun anggaran mendatang.

Ananda Emira Moeis mengatakan “Diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni  menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat mengelola alokasi anggaran secara optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi acara penyerahan secara digital DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025, Politis PDI Perjuangan ini berharap agar dana yang sudah diterima oleh setiap satuan kerja dapat dialokasikan dan digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana yang telah dianggarkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. saya percaya bahwa pengelolaan yang tepat dan efektif akan memastikan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan secara efisien, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, Semoga dengan pemanfaatan yang optimal, dana ini dapat menjadi alat untuk menciptakan pondasi yang baik” ujar Ananda.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Walikota Se- Kalimantan Timur Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kehadiran unsur penegak hukum diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan.

Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk merealisasikan program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.