Wakil Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029

Senin, 14 Oktober 2024 140
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta sejumlah Anggota DPRD Kaltim hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029 di Hotel Horrison Sagita Balikpapan, Senin (14/10/24).

BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029 di Hotel Horrison Sagita Balikpapan, Senin (14/10/24).

 

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim pada acara yang diselenggarakan guna memperkuat kepengurusan dan sinergi organisasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur ini diantaranya J.Jahidin, Sigit Wibowo, Sugiono, Sabaruddin Panrecalle, Yonavia, Sulasih, M.Darlis Pattalongi, Baba, Yusuf Mustafa, Baharuddin Muin, dan Akhmed Reza Fachlevi.

 

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dalam sambutannya berpesan agar setelah pelantikan ini DPD Pemuda Tani Indonesia Kaltim benar-benar menjadi organisasi yang aktif. 

 

"Tidak perlu panjang visi misinya yang jelas jangan sampai setalah pelantikan baju seragam langsung  digantung di dalam lemari dan tidak pernah dipakai lagi. Nah ini organisasi yang tidak berjalan," ucap Ekti Imanuel.

 

Hal ini diutarakannya bukan tanpa alasan, melainkan mengingat proses menggerakan anak muda untuk bertani itu tidaklah mudah. 

 

"Petani itu butuh sekali bimbingan teknis. Bisa bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi dan tentunya juga bersinergi dengan DPRD Provinsi," tambahnya.

 

Lebih lanjut, legislator fraksi Gerindra ini berpesan terutama kepada Ketua DPD PTI Kaltim untuk kiranya dalam memimpin proses perjalanan selama 5 tahun, Ia mengharapkan paling tidak di dalam satu tahun ada 3 atau 4 kali kegiatan untuk kepengurusan DPD nya. Menurutnya melalui kegiatan tersebut dapat dimaksimalkan.

 

“Saya sebagai Wakil Ketua I DPRD Kaltim tentu saya siap bersinergi dengan Pemuda Tani Kalimantan Timur dan DPP untuk berproses terkait visi misi apa yang bisa bersama-sama kita lakukan. Saya sampaikan selamat untuk teman-teman yang sudah dilantik untuk kabupaten/kota,” tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)