Veridiana Temui Warga Long Iram

Senin, 20 Desember 2021 52
Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi ini ialah upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam taat membayar pajak
KUTAI BARAT. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kaltim. Veridiana menyatakan sosialisasi ini ialah upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam taat membayar pajak. Aturan yang dipaparkannya pun merupakan produk dari hasil kinerja DPRD.

“Makanya kita lakukan sosialisasi untuk berikan edukasi atas hasil kinerja kami dalam membuat produk daerah,” kata Veri, saat melakukan sosialisasi kepada warga di Kecamatan Long Iram, Kutai Barat (Kubar), Senin (13/12/2021).

Sosialisasi ini, dikatakan Veri, sudah sepatutnya harus dimanfaatkan serta dipahami dengan baik oleh masyarakat luas. Karena sejauh ini sangat minim informasi terkait pajak daerah. “Karena sejauh ini sosialisasinya itu secara pengumuman di baliho,” urainya.

Ia mengaku proses transformasi pengetahuan menyangkut pajak ini guna memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak, ataupun menyangkut pelayanan.
“Atau mungkin karena persoalan lain terkait pajak. Jadi ini akan memperjelas,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

Dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan. “Paling tidak menyadarkan hak dan kewajiban masyarakat,” ucapnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi Polda, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Berita Utama 19 Juni 2025
0
BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi program keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (19/6/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, bersama anggota Yusuf Mustafa dan La Ode Nasir, serta disambut langsung oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, beserta jajaran. Agus menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antarlembaga sekaligus sebagai forum bertukar pikiran antara DPRD sebagai representasi rakyat dan kepolisian sebagai pengayom masyarakat. “Kami dari Komisi I ingin menjalin silaturahmi dengan kepolisian sebagai mitra kerja di bidang hukum, ketertiban, dan keamanan,” ujar Agus. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Kalimantan Timur. “DPRD Kaltim senantiasa mendukung langkah-langkah positif yang diambil kepolisian untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Brigjen Pol Sabilul Alif menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarstakeholder demi peningkatan pelayanan publik. “Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kinerja bersama demi kepentingan masyarakat,” ucapnya. Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, juga menyampaikan kepuasannya atas penyambutan yang hangat dari pihak kepolisian. “Kunjungan ini menggambarkan hubungan yang harmonis dan komitmen bersama untuk mendukung program-program strategis, termasuk dalam aspek penganggaran,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, kejahatan seksual terhadap anak, pembangunan SMA unggulan, serta isu pertambangan. Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol kebersamaan. (adv/hms8)