Veridiana: Minta BBPJN Segera Mengevaluasi

Rabu, 2 Juni 2021 140
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA – Banyaknya ruas jalan nasional yang tidak layak membuat beberapa kalangan angkat bicara, terkhusus DPRD Kaltim yang sudah berulang kali menyuarakan rusaknya jalanan.

Misalnya jalanan dari Samarinda menuju Kutai Barat (Kubar), DPRD Kaltim minta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk segera evaluasi pelaksanaan pembangunan jalan di Kutai Barat (Kubar) . Ini dikatakan oleh Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Kubar-Mahakam Ulu (Mahulu) Veridiana Huraq Wang.

Ia menyampaikan bahwa jalur ini merupakan jalan negara, sehingga sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, kata dia, setiap tahun itu sudah dianggarkan “Tapi kenapa kok jalan ini belum di perbaiki juga, kan setiap tahun padahal ada anggarannya,” ucapnya, Senin (24/5/2021) kemarin.

Karenanya, dia meminta BBPJN agar segera turun lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan dari perusahaan BUMN yang melaksanakan. sebenarnya sudah sejak lama, pihaknya selalu berteriak mengenai rusaknya jalanan apabila ingin menuju ke Kubar dari Samarinda. Bahkan, menurutnya, tidak pernah ia merasakan jalanan itu bagus. “yang parah itu dari Camp Baru (Muara Tae) ke Siluq Ngurai menuju Muara Lawa. Jalanan itu berlubang buat kecepatan mobil hanya 20-30 kilometer/jam aja,” Ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

Menurutnya, kondisi ini justru sangat merugikan masyarakat, karena sangat merugikan yang akhirnya membuat jarak tempuh menjadi lebih lama. “Padahal biasa 8 jam bisa sampai, tapi sekarang 9 jam bahkan lebih untuk menuju ke Kubar,” Bebernya

Dari pengamatannya, dari jalur Samarinda-Kubar yang sepanjang 303.20 kilometer, ternyata terdapatan 30-40 kilometer yang masuk yang rusak, baik itu ringan dan berat. Apabila Pemprov ingin mengambil alih pelaksanaan pembangunan, sambung dia, perlu mendapat izin terlebuh dahulu kepada pemerintah pusat “Karena itu kan kewenangannya dari pusat. Dan kita di Provinsi sendiri kan anggarannya terbatas. Makanya kita lebih prioritaskan meminta BBPJN untuk segera melakukan evaluasi,” Pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)