UMKM Sektor Usaha Yang Tahan Banting

Selasa, 23 Februari 2021 618
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menilai Usaha Micro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor usaha yang tahan banting dan prospektif. Sebab meski ditengah ekonomi yang menurun akibat wabah corona, usaha ini masih mampu menopang upaya kesejahteraan masyarakat meski pertumbuhannya tidak signifikan saat ekonomi terpuruk.

“Hingga saat ini UMKM masih memiliki potensi-potensi besar yang bisa terus digali dan dikembangkan. UMKM tahan banting meski disituasi resesi ekonomi sekalipun,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

“Contoh saja, saat ini ditengah wabah corona hingga susahnya mendapatkan masker, ada sebagian pelaku usaha konveksi yang beralih membuat atau memproduksi masker dari kain, dan peminatnya juga lumayan” tambahnya.

Ia juga berpendapat bahwa resiko kegagalan setiap usaha yang dijalankan berbeda-beda. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi besar dan kecilnya perkembangan sebuah usaha. Ia mencontohkan, bahwa tak semua pelaku usaha mendapat kepercayaan mendapat pinjaman modal dari bank maupun koperasi. Sehingga kondisi itu menyebabkan perkembangan usahanya pada titik sasaran pasar yang terbatas.

“Pengetahuan, manejemen yang minim teknik dan strategi sangat mempengaruhi pertumbuhan usaha yang digeluti. Sebagai penyokong andil besar dalam perekonomian negara maka pemerintah wajib berperan terus mendorong sektor ini,” ungkap Politisi asal dapil Kukar ini. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)