UMKM Perlu Mendapat Perhatian Serius

Selasa, 27 Juli 2021 182
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi menilai bahwa geliat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, supaya bisa menjadi penopang utama perekonomian daerah dan penunjang kemajuan sektor pariwisata. Terutama disaat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini.
 
Dikatakannya, di saat pandemi ini, kita perlu mendorong semua pihak terutama dinas terkait untuk semakin mengembangkan UMKM, terutama pengurusan izin, juga memberikan pelatihan peningkatan sumber daya manusia hingga bantuan modal dan promosi.

Disisi lain perlunya pendampingan untuk mengetahui potensi usaha yang dapat dikembangkan masyarakat agar tepat sasaran hingga mampu mendatangkan keuntungan dan menarik masyarakat luar daerah untuk berinvestasi. “Dari dasar itu kami menilai sektor UMKM merupakan salah satu solusi untuk memulihkan perekonomian masyarakat,” ujarnya Politisi PKS ini.

Ia mengatakan, penyelamatan sektor UMKM lebih berfokus pada usaha yang memproduksi barang atau pengolahan. Untuk UMKM di pariwisata yang banyak bergerak di bidang jasa, dia menilai hal ini akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah, termasuk ketentuan apakah destinasi wisata akan dibuka atau tidak. “Jika yang ditawarkan jasa, tentu akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan bagaimana protokol kesehatan dapat tetap berjalan sehingga bisnis pariwisata dapat berjalan dengan kepercayaan diri,” katanya.

Menurutnya, tak semua jenis usaha berskala mikro, kecil dan menengah terdampak berat selama pandemi. Untuk UMKM kuliner misalnya, dia menyebutkan masih terdapat tren pertumbuhan penjualan, terutama pada segmen penjualan secara daring. “Disaat pemberlakuan PPKM, maka mau tidak mau masyarakat akan cenderung berbelanja terutama makanan dengan sistem daring,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.