UMKM Perlu Mendapat Perhatian Serius

27 Juli 2021

SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi menilai bahwa geliat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, supaya bisa menjadi penopang utama perekonomian daerah dan penunjang kemajuan sektor pariwisata. Terutama disaat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini.
 
Dikatakannya, di saat pandemi ini, kita perlu mendorong semua pihak terutama dinas terkait untuk semakin mengembangkan UMKM, terutama pengurusan izin, juga memberikan pelatihan peningkatan sumber daya manusia hingga bantuan modal dan promosi.

Disisi lain perlunya pendampingan untuk mengetahui potensi usaha yang dapat dikembangkan masyarakat agar tepat sasaran hingga mampu mendatangkan keuntungan dan menarik masyarakat luar daerah untuk berinvestasi. “Dari dasar itu kami menilai sektor UMKM merupakan salah satu solusi untuk memulihkan perekonomian masyarakat,” ujarnya Politisi PKS ini.

Ia mengatakan, penyelamatan sektor UMKM lebih berfokus pada usaha yang memproduksi barang atau pengolahan. Untuk UMKM di pariwisata yang banyak bergerak di bidang jasa, dia menilai hal ini akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah, termasuk ketentuan apakah destinasi wisata akan dibuka atau tidak. “Jika yang ditawarkan jasa, tentu akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan bagaimana protokol kesehatan dapat tetap berjalan sehingga bisnis pariwisata dapat berjalan dengan kepercayaan diri,” katanya.

Menurutnya, tak semua jenis usaha berskala mikro, kecil dan menengah terdampak berat selama pandemi. Untuk UMKM kuliner misalnya, dia menyebutkan masih terdapat tren pertumbuhan penjualan, terutama pada segmen penjualan secara daring. “Disaat pemberlakuan PPKM, maka mau tidak mau masyarakat akan cenderung berbelanja terutama makanan dengan sistem daring,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)