Uji Petik Pansus LKPJ di Balikpapan

Minggu, 13 April 2025 1049
Pansus LKPJ saat melakukan kunjungan di sejumlah pembangunan di Balikapan, Kamis (10/04/2025).
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 melakukan uji petik
lapangan di Balikpapan pada Kamis (10/04/2025) lalu.

Terdapat lima titik pembangunan yang ditinjau pansus pada uji petik kali ini, yakni Pembangunan Gedung Jantung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Drainase, Rehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Agung, Lanjutan Pembangunan Gedung Galeri UMKM, dan Pembangunan Gedung Serbaguna SMKN 1 Balikpapan.

Kunjungan pansus dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Agus Swandi, dengan dihadiri Wakil Ketua Pansus Agus Aras, dan sejumlah anggota pansus yakni, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Damayanti, Sugiyono,
serta didampingi tenaga ahli pansus dan staf pansus.

Diterangkan Agus, sapaan akrabnya, kunjungan ini dalam rangka peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan APBD 2024 dan melihat langsung bagaimana realisasinya.

“Pertama itu, Rumah Sakit Kanujoso, kita melihat pembangunan Gedung Rumah Sakit Jantung. Ya, prospeknya bagus, dan realisasinya menurut kita sudah sesuai dan cukup bagus,” ujarnya.

Dari fisik bangunan kata dia, gedung tersebut sudah tampak berdiri. Hanya saja, beberapa fasilitasi pendukung belum tersedia seperti air.

“Untuk operasionalnya, nanti akan kita lihat seperti apa, karena gedung ini belum diserahterimakan ke pihak rumah sakit,” bebernya. Hal teknis lainya lanjut Agus, akan diserahkan kepada Komisi DPRD Kaltim yang membidangi untuk melakukan pendalaman.

“Supaya jangan sampai, waktu serahterima ada yang bocor atau tidak sesuai,” jelas Agus.

Selain itu, ia mendukung penuh upaya pemerintah menjadikan RSUD Kanujoso menjadi rumah sakit yang bertaraf internasional.

“Ya, memang kalau kita melihat dari perkembangannya, dan rencana untuk menjadi rumah sakit yang bertaraf internasional cukup bagus dengan luasan mencapai 23 hektar, dan kita berharap memang untuk RSUD Kanujoso ini ada treatment khusus,” sebut Politisi Gerindra ini.

Untuk pembangunan Drainase, dari hasil peninjauan dan pengakuan masyarakat setempat bahwa keberadaan Drainase dinilai cukup banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita akan tambah lagi untuk pembangunan 2025, sehingga pembangunan Drainase ini bisa diselesaikan. Terpenting ialah Drainase ini harus dilakukan pemeliharaan dengan baik,” sebut Agus. Pansus juga meninjau lanjutan pembangunan Gedung Galeri UMKM yang terletak di Jalan Marsma R Iswahyudi, RT 09, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Menurut Agus pembangunan gedung ini dinilai kurang tepat.

“Kalau untuk UMKM itu, harusnya bukan di situ, bisa kita menggunakan bandara, pelabuhan atau terminal dan lain sebagainya. Apalagi nanti itu ditambah anggarannya, kalau sudah beroperasi, tentu akan membebani anggaran,” sebut dia.

“Ya, kita sangat kecewa. Maka itu, anggaran itu seharusnya tepat sasaran,” sambung Agus. Dihari yang sama, Pansus juga melakukan peninjauan Rehabilitasi TMP Dharma Agung dan Pembangunan Gedung Serba Guna SKMN 1 Balikpapan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik
Berita Utama 16 Juli 2025
0
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25). Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim. Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. "Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba. Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi. Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur. "Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya. Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah. Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi. "Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya. Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)