Uang Nasabah Hilang di Kantor Pos Muara Ancalong

Rabu, 20 Juli 2022 851
Komisi I DPRD Kaltim saat menfasilitasi pertemuan antara masyarakat dari Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan PT Pos Indonesia, terkait penyelesaian tabungan nasabah yang hilang di Kantor Pos Muara Ancalong.
SAMARINDA. Puluhan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (19/7) kemarin mengadu ke DPRD Kaltim. Aduan tersebut buntut dari belum adanya penyelesaian uang nasabah yang hilang di Kantor PT Pos Indonesia, Kecamatan Muara Ancalong.

Masyarakat yang datang mengadu ke DPRD Kaltim diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi Anggota Komisi I DPRD Kaltim, serta menghadirkan pihak PT Pos Indonesia Regional 6 di Makasar membawahi Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, dan PT Pos Indonesia Cabang Samarinda, serta PT Pos Indonesia Muara Ancalong.

Faisal, salah satu kerabat korban mengisahkan, bahwa awal mula kejadian ketika salah satu nasabah mendapat sms banking berupa pemberitahuan bahwa uang tabungannya ditarik sekitar 5 juta rupiah.

Atas kejadian ini korban mendatangi Kantor Pos Muara Ancalong untuk mencetak buku tabungan dan terbukti ada penarikan uang tanpa sepengetahuan pemilik buku tabungan.

“Hal ini lalu disebarluaskan ke warga yang lain sesama nasabah tabungan Pos Muara Ancalong, yang kemudian terdata sudah ada sekitar 45 orang nasabah yang uangnya hilang dengan jumlah keseluruhan data mencapai ratusan juta rupiah,” terang Faisal.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Kepala Kantor Pos (KKP) Samarinda. Pada 06 Juni 2022, Arfan Aidid, KKP Samarinda datang ke Muara Ancalong untuk melakukan pendataan korban kehilangan uang, dan penyelesaian akan diproses sesuai prosedur PT POS hingga uang nasabah bisa kembali lagi.

“Para korban secara swadaya berangkat ke Samarinda meminta kejelasan pengembalian uangnya. Namun belum mendapat kejelasan. Sehingga warga akhirnya menutup sementara Kantor Pos Muara Ancalong hingga hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Arfan Aidid, KKP Samarinda, menyampaikan, dalam menyikapi permasalah tersebut, Pos Indonesia telah membentuk satgas guna menangani masalah ini pada Mei lalu.

“Saat ini, kami sudah melakukan tracing asset pelaku dan telah disita asset pelaku berupa satu unit motor trail dan satu unit mobil Terrano diamankan di Kantor Pos Samarinda,” bebernya.

Selain itu, kata dia, Pos Indonesia sudah melaporkan pelaku ke Kejati Kaltim pada 01 Juli 2022 perihal dugaan tindak pidana korupsi.

Akan disusul laporan lagi ke Kejati Kaltim perihal dugaan tindak pidana pencucian uang. “Untuk saat ini, kita bisa memberikan solusi bahwa pengembalian uang nasabah akan dilaksanakan selambatnya 30 hari sejak pertemuan hari ini,” sebut Arfan.

Perwakilan Pos Indonesia Pusat, Moko Mahadianto, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, terkhusus kepada korban dan kepada seluruh pihak yang merasa tidak nyaman atas terjadinya kejadian ini.

“Kejadian uang hilang nasabah Pos Muara Ancalong sudah diketahui Oleh Direksi PT Pos Indonesia dan Menteri BUMN, Erick Tohir. Menteri BUMN sudah memerintahkan agar masalah ini ditindaklanjuti dan uang nasabah yang hilang segera dikembalikan,” sebut Moko.

Pengembalian uang nasabah memerlukan proses dan waktu, sebab PT Pos terlebih dahulu harus menjalankan prosedur audit internal, verifikasi dan validasi data korban, sehingga ditemukan total kerugian 44 nasabah terkonfirmasi sebesar satu miliar lebih.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan, kesimpulan dari pertemuan antara Masyarakat Muara Ancalong dengan PT Pos Indonesia, bahwa pihak PT Pos Indonesia menjamin uang nasabah yang hilang di Kantor Pos Muara Ancalong akan dikembalikan sepenuhnya berdasarkan hasil audit dan validasi Pos Indonesia yang telah terkonfirmasi oleh korban.

“PT Pos Indonesia telah berkomitmen, bahwa pengembalian uang nasabah akan diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak pertemuan mediasi Komisi I DPRD Kaltim, masa pengembalian terhitung tanggal 20 Juli hingga 20 Agustus 2022,” ujarnya.

Kantor Pos Indonesia Cabang Samarinda dan Kantor Pos Muara Ancalong akan mendampingi secara langsung korban dalam memenuhi prosedur administrasi pengembalian uangnya yang hilang.

“Uang nasabah akan dikembalikan secara terpusat melalui Kantor Pos Muara Ancalong secara one by one (orang per orang) melalui buku rekening nasabah bersangkutan,” tambahnya.

Sementara, Kantor Pos Muara Ancalong yang sempat ditutup warga akan dibuka kembali oleh warga pada Senin mendatang.

“Dengan catatan, apabila hingga tanggal 20 Agustus 2022 seluruh uang nasabah belum dibayar kembali, Kantor Pos Muara Ancalong akan ditutup lagi oleh warga setempat,” pungkas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)