Transformasi UMKM Perlu Ditunjang Sapras yang Memadai

Senin, 14 Agustus 2023 154
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat menjadi pembicara talkshow pada acara Gebyar Hari UMKM Nasional 2023 dengan mengusung tema Transformasi UMKM Masa Depan.
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan transformasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat terwujud apabila ditunjang dengan peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.

Hal tersebut dikatakan Politikus PPP itu saat menjadi pembicara talkshow pada acara Gebyar Hari UMKM Nasional 2023 dengan mengusung tema Transformasi UMKM Masa Depan, di Halaman Parkir GOR Kadrie Oening Sempaja.

Hadir sejak pukul 07.00 Wita, pada kegiatan yang dihadiri Plt. Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dan Auditor Ahli Utama Muhammad Sa'duddin tersebut Rusman mengikuti rangkaian acara yang diawali senam yang diteruskan dengan jalan santai bersama masyarakat yang dilepas oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, hingga pencabutan undian kupon doorprize dengan hadiah utama satu buah sepeda motor.

Menurut Rusman, transformasi UMKM tidak bisa dilepaskan dari digitalisasi. Melalui inovasi dan ekosistem digitalisasi memberikan kemudahan dan membuat jangkauan pangsa pasar semakin luas tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan mancanegara.

Guna menunjang itu semua diperlukan adanya kerjasama dengan pemerintah dan swasta karena tidak semua UMKM memiliki kemampuan sapras dan sumber daya yang memadai. Pasalnya, ditengah tingginya gempuran persaingan perekonomian global tanpa dibarengi transformasi dan ekosistem digital maka akan sulit untuk bertahan.

Selain itu, terkait dengan pemberian kredit khususnya program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

“Perbankan yang bekerjasama dengan pemerintah terkait penyaluran KUR semestinya jemput bola dalam melayani akses permodalan. Hal ini dikarenakan banyak UMKM yang perlu pendampingan dalam permodalan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya secara maksimal,”tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada UMKM agar bijak dalam memilih sumber permodalan sebab telah banyak kasus pinjaman online utamanya yang tidak terdaftar OJK yang kemudian menjadi persoalan. “Perbankan jangan kalah dalam periklanan, intinya kan pengurusan administrasinya perlu diberikan kemudahan,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)