Transformasi UMKM Perlu Ditunjang Sapras yang Memadai

Senin, 14 Agustus 2023 154
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat menjadi pembicara talkshow pada acara Gebyar Hari UMKM Nasional 2023 dengan mengusung tema Transformasi UMKM Masa Depan.
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan transformasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat terwujud apabila ditunjang dengan peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.

Hal tersebut dikatakan Politikus PPP itu saat menjadi pembicara talkshow pada acara Gebyar Hari UMKM Nasional 2023 dengan mengusung tema Transformasi UMKM Masa Depan, di Halaman Parkir GOR Kadrie Oening Sempaja.

Hadir sejak pukul 07.00 Wita, pada kegiatan yang dihadiri Plt. Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dan Auditor Ahli Utama Muhammad Sa'duddin tersebut Rusman mengikuti rangkaian acara yang diawali senam yang diteruskan dengan jalan santai bersama masyarakat yang dilepas oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, hingga pencabutan undian kupon doorprize dengan hadiah utama satu buah sepeda motor.

Menurut Rusman, transformasi UMKM tidak bisa dilepaskan dari digitalisasi. Melalui inovasi dan ekosistem digitalisasi memberikan kemudahan dan membuat jangkauan pangsa pasar semakin luas tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan mancanegara.

Guna menunjang itu semua diperlukan adanya kerjasama dengan pemerintah dan swasta karena tidak semua UMKM memiliki kemampuan sapras dan sumber daya yang memadai. Pasalnya, ditengah tingginya gempuran persaingan perekonomian global tanpa dibarengi transformasi dan ekosistem digital maka akan sulit untuk bertahan.

Selain itu, terkait dengan pemberian kredit khususnya program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

“Perbankan yang bekerjasama dengan pemerintah terkait penyaluran KUR semestinya jemput bola dalam melayani akses permodalan. Hal ini dikarenakan banyak UMKM yang perlu pendampingan dalam permodalan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya secara maksimal,”tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada UMKM agar bijak dalam memilih sumber permodalan sebab telah banyak kasus pinjaman online utamanya yang tidak terdaftar OJK yang kemudian menjadi persoalan. “Perbankan jangan kalah dalam periklanan, intinya kan pengurusan administrasinya perlu diberikan kemudahan,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)