Tio: Sambut IKN dengan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 17 Januari 2022 214
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim menjadi langkah awal pemerintah pusat mempercepat pembangunan di Pulau Kalimantan. Di mana selama ini menurut dia, pembangunan hanya diprioritaskan di Pulau Jawa. “Jika IKN berdiri di sini maka secara otomatis infrastruktur akan terbangun dengan sendirinya. Walau ada risikonya, yaitu akan banyak orang-orang yang masuk ke sini seperti tenaga ahli ataupun tenaga asing,” ucapnya.

Dengan banyaknya penduduk Indonesia yang berpindah atau masuk ke Kalimantan, maka menjadi pertanyaan besar apakah Kaltim mampu menghadapi hal itu. “Kira-kira apakah kita mampu menghadapi itu, tentu kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sini,” tegasnya.

Anggaran dari pemerintah yang dikhususkan untuk pendidikan sebesar 20 persen. Dan itu kata Tio, sapaan akrabnya, harus terealisasikan secara maksimal dengan berbagai macam program yang sudah dibuat pemerintah. Lalu tugas masyarakat yaitu mendorong anak-anak atau keluarganya untuk ikut menyukseskan peningkatan SDM yang berkualitas di Benua Etam. “Masyarakat wajib mendorong anak atau keluarganya untuk terus bersekolah hingga selesai minimal harus sarjana,” jelasnya.

Mereka yang belum sarjana diharapkan Tio lebih proaktif mengambil banyak kesempatan dari program pemerintah seperti halnya mengikuti beasiswa atau kejar paket. “Sekarang ini banyak alternatif, bisa ambil paket dan lainnya. Yang penting keinginan saja, kan saat ini pemerintah sudah menyediakan beasiswa. Sayang jika tidak dimanfaatkan, dan salah kita sendiri kalau tidak memanfaatkannya,” terangnya. (adv/hms7)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)