Tio: Sambut IKN dengan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 17 Januari 2022 223
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim menjadi langkah awal pemerintah pusat mempercepat pembangunan di Pulau Kalimantan. Di mana selama ini menurut dia, pembangunan hanya diprioritaskan di Pulau Jawa. “Jika IKN berdiri di sini maka secara otomatis infrastruktur akan terbangun dengan sendirinya. Walau ada risikonya, yaitu akan banyak orang-orang yang masuk ke sini seperti tenaga ahli ataupun tenaga asing,” ucapnya.

Dengan banyaknya penduduk Indonesia yang berpindah atau masuk ke Kalimantan, maka menjadi pertanyaan besar apakah Kaltim mampu menghadapi hal itu. “Kira-kira apakah kita mampu menghadapi itu, tentu kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sini,” tegasnya.

Anggaran dari pemerintah yang dikhususkan untuk pendidikan sebesar 20 persen. Dan itu kata Tio, sapaan akrabnya, harus terealisasikan secara maksimal dengan berbagai macam program yang sudah dibuat pemerintah. Lalu tugas masyarakat yaitu mendorong anak-anak atau keluarganya untuk ikut menyukseskan peningkatan SDM yang berkualitas di Benua Etam. “Masyarakat wajib mendorong anak atau keluarganya untuk terus bersekolah hingga selesai minimal harus sarjana,” jelasnya.

Mereka yang belum sarjana diharapkan Tio lebih proaktif mengambil banyak kesempatan dari program pemerintah seperti halnya mengikuti beasiswa atau kejar paket. “Sekarang ini banyak alternatif, bisa ambil paket dan lainnya. Yang penting keinginan saja, kan saat ini pemerintah sudah menyediakan beasiswa. Sayang jika tidak dimanfaatkan, dan salah kita sendiri kalau tidak memanfaatkannya,” terangnya. (adv/hms7)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)