Tio: Sambut IKN dengan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 17 Januari 2022 210
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim menjadi langkah awal pemerintah pusat mempercepat pembangunan di Pulau Kalimantan. Di mana selama ini menurut dia, pembangunan hanya diprioritaskan di Pulau Jawa. “Jika IKN berdiri di sini maka secara otomatis infrastruktur akan terbangun dengan sendirinya. Walau ada risikonya, yaitu akan banyak orang-orang yang masuk ke sini seperti tenaga ahli ataupun tenaga asing,” ucapnya.

Dengan banyaknya penduduk Indonesia yang berpindah atau masuk ke Kalimantan, maka menjadi pertanyaan besar apakah Kaltim mampu menghadapi hal itu. “Kira-kira apakah kita mampu menghadapi itu, tentu kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sini,” tegasnya.

Anggaran dari pemerintah yang dikhususkan untuk pendidikan sebesar 20 persen. Dan itu kata Tio, sapaan akrabnya, harus terealisasikan secara maksimal dengan berbagai macam program yang sudah dibuat pemerintah. Lalu tugas masyarakat yaitu mendorong anak-anak atau keluarganya untuk ikut menyukseskan peningkatan SDM yang berkualitas di Benua Etam. “Masyarakat wajib mendorong anak atau keluarganya untuk terus bersekolah hingga selesai minimal harus sarjana,” jelasnya.

Mereka yang belum sarjana diharapkan Tio lebih proaktif mengambil banyak kesempatan dari program pemerintah seperti halnya mengikuti beasiswa atau kejar paket. “Sekarang ini banyak alternatif, bisa ambil paket dan lainnya. Yang penting keinginan saja, kan saat ini pemerintah sudah menyediakan beasiswa. Sayang jika tidak dimanfaatkan, dan salah kita sendiri kalau tidak memanfaatkannya,” terangnya. (adv/hms7)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)