Tinjau Pembangunan Drainase Depsos Atas Balikpapan

Jumat, 28 Juli 2023 254
TINJAU PROGRES : Pimpinan beserta Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan peninjauan pembangunan Drainase Sekunder di Jalan MT Haryono, Gg Tumariti, Balikpapan, Kamis (27/7)
Balikpapan. Pimpinan bersama Anggota Komisi III DPRD Kaltim melakukan monitoring lanjutan pembangunan Drainase Sekunder Depsos Atas di Jalan MT Haryono, Gg Tumaritis, Kota Balikpapan, Kamis (27/7).

Monitoring kali ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, serta sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kaltim, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kaltim Lasidu dan pihak kontraktor CV. Kertajaya Sejahtera, serta Konsultan Supervisi PT. Arcsindo Karya Utama.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa pengerjaan lanjutan pembangunan Drainase Sekunder Depsos Atas sejauh ini masih sesuai perencanaan. “Sejauh ini masih on the track, sesuai dengan perencanaan dan target realisasi,” sebutnya.

Berdasarakan hasil peninjauan Anggota DPRD Kaltim, panjang pembangunan drainase untuk Tahun 2023 pengerjaan hanya 227 meter dari total rencana pembangunan drainase sepanjang 1.200 meter.

“Kontaraktor yang sekarang ini masih punya waktu pengerjaan hingga Oktober, dan mereka menyanggupi selesai sesuai jadwal. Kita akan turun sekali lagi nanti untuk memastikan pekerjaan ini,” kata Hamas, sabutan akrabnya Hasanuddin Mas’ud.

Ia juga meminta kepada Komisi III selaku komisi yang membidangi untuk terus melakukan pengawasan pembangunan drainase tersebut. “Apalagi drainase ini tujuannya untuk mengurangi banjir, dan mereduksi banjir akibat dibukanya pintu air pada Bendali di daerah perumahan,” jelas Hamas.

Untuk diketahui, bahwa pembangunan Drainase Depsos Atas ini telah berjalan sejak 2019 lalu, dan dianggarkan secara bertahap melalui APBD Kaltim. Adapun panjang existing saluran depsos atas ini mencapai 1,3 km.

Pada tahun 2019, telah dikerjakan 400 meter. Sementara 2020, pengerjaan drainase sepanjang 260 meter, dan 2021 hanya 74 meter. Untuk 2023, pembangunan drainase ini kembali dikerjakan sepanjang 227 meter dengan anggaran mencapai Rp 4 miliar.

Pekerjaan konstruksi meliputi pekerjaan saluran dinding beton dan pengembalian fasilitas umum. Saat ini, progres hingga akhir Juli pembangunan Drainase Sekunder, rencana realisasi 19,363 persen, telah terlaksana 21,446 persen. Sehingga terdapat deviasi sebesar 2,084 persen. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)