Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Kukar

Selasa, 19 September 2023 62
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat menyerahkan bantuan berupa Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Petani
KUKAR. Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemkab Kukar menyerahkan bantuan berupa Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Petani di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Panca Jaya Kecamatan Muara Kaman, Kukar, Senin (18/09/2023).

Bantuan alat-alat pertanian yang diberikan kepada petani ini merupakan salah satu wujud perhatian pemda kepada para petani di Kukar. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Kunjungan Lapangan dan Penyerahan bantuan Alsintan oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, beberapa waktu lalu.

“Upaya ini patut diapresiasi. Alhamdulillah bantuan sudah turun, mudah-mudahan bermanfaat untuk Petani kita” ujar Samsun.

Dijelaskan dia, bantuan Alsintan ini merupakan bagian dari Upaya Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah-Rendi Solihin untuk pembangunan pertanian berbasis kawasan dan hilirisasi pertanian.

"Pemkab Kukar menyerahkan 27 unit Hand Traktor kepada 16 Gabungan Kelompok Pertanian (Gapoktan) se- Kecamatan Tenggarong Seberang," ujarnya.

“Semoga program pengembangan pertanian akan terus di lanjutkan. Kami akan kawal terus agar petani kita bisa mendapatkan fasilitas untuk mendukung aktivitas pertanian mereka dan meningkatkan kesejahteraan petani," tandasnya. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)