Tingkatkan Efisiensi Proses Jual Beli, Encik Wardani Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan E-Katalog

Sabtu, 11 November 2023 147
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani
SAMARINDA. E-katalog adalah sistem berbasis elektronik yang digunakan oleh pemerintah untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa.

Menyoroti hal itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani, menilai pentingnya penggunaan e-katalog sebagai alat utama dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal ini, diperuntukkan bagi pemerintah daerah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dirinya menilai, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pembelian, serta memberikan peluang yang lebih adil bagi para pelaku UMKM.

Meskipun pemerintah telah berupaya memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar dapat berintegrasi dengan e-katalog, Encik sapaan akrabnya menganggap, masih ada ruang untuk perbaikan dalam memaksimalkan pemanfaatan sistem ini.

Pasalnya, masih ada sebagian besar pelaku UMKM yang belum sepenuhnya mampu mengoperasikan e-katalog dengan baik.

Ia melihat hal ini sebagai tantangan yang harus diatasi agar e-katalog dapat menjadi tren yang lebih meluas.

“Menurut saya, pemanfaatan e-katalog ini masih jauh dari optimal. Banyak pelaku UMKM yang belum bisa menggunakannya dengan baik secara teknis. Ini adalah tantangan bagi kita semua. Bagaimana kita bisa membuat e-katalog menjadi lebih populer dan mudah digunakan,” katanya

“Dari mencari jasa cleaningservice hingga barang-barang yang dibutuhkan, semuanya dapat diakses dengan sekali klik. Ini perlu ditingkatkan secara masif,” jelas Encik.

Pemanfaatan e-katalog memiliki potensi untuk memungkinkan entitas pemerintah dan pelaku UMKM untuk membeli barang dan jasa dengan lebih efisien, transparan, dan terstruktur.

Namun, masalah teknis dan keterbatasan pengalaman dalam penggunaan teknologi masih menjadi hambatan bagi sebagian pelaku UMKM.

Untuk mengatasi kendala ini, Legislator dapil Kota Samarinda itu, menekankan perlu adanya pendampingan.

“Masalahnya, sebagian besar pelaku UMKM dan swasta belum memiliki keterampilan teknis yang diperlukan. Mereka membutuhkan bimbingan, setidaknya dalam beberapa persen awal. Ini adalah proses pembelajaran yang perlu dilalui,” tutur Encik.

Dia juga menegaskan, bahwa program bimbingan bagi para pelaku UMKM ini perlu bersifat continue atau secara berkelanjutan.

“Namun, program ini harus terus disuarakan dan didorong agar semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan e-katalog dengan baik,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)