Tingkatkan Angka Kesembuhan, Pasien Covid-19 Perlu Kehadiran Psikiater

Kamis, 4 Februari 2021 697
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ketika memberikan pandangan pada Rapat Forkopimda dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan rumah sakit dan tempat yang menjadi wadah isolasi pasien perlu menyediakan psikiater. Ini dimaksudkan untuk menangani stres dan persoalan emosial pasien covid-19.

Hal tersebut dikatakan Politisi Golkar itu disela-sela Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kaltim bersama sejumlah Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kaltim secara virtual, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).

Dokter spesialis kejiwaan memiliki peran besar dalam membantu pasien covid-19, salah satunya meningkatkan kepercayaan diri yang berpengaruh terhadap meningkatnya daya tahan tubuh sehingga pasien bisa sembuh lebih cepat.
“Sebagai mantan pasien covid-19 saya memahi betul bagaimana kondisi pasien selama masa karantina, betapa tidak, semua aktifitas dilakukan diatas tempat tidur, tidak bisa di jenguk keluarga, dan ditambah pasien tetangga kamar isolasi ada yang meninggal,” bebernya.

Fakta dilapangan, tidak semua pasien mampu menghadapi situasi dan kondisi di tempat isolasi sehingga tidak sedikit ditemukan pasien justru mengalami penurunan daya tahan tubuh padahal diberikan obat dan vitamin sesuai dengan standar penanganan pasien covid-19.

Pasien yang rentan mengalami stres adalah pasien lansia dan anak-anak dengan kehadiran psikiater diharapkan dapat membantu memberikan rasa nyaman dan aman agar tak merasa kesepian serta dukungan untuk bangkit dari sakit.
“Terkait dengan sarana dan prasarana peningkatan fasilitas kesehatan di rumah sakit dan tempat isolasi pasien covid-19, saya mendukung dan setuju apa yang menjadi keinginan pak gubernur untuk memberikan yang terbaik,” tuturnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat luas untuk dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, dan mengurangi aktifitas fisik diluar rumah apabila tidak ada hal yang sangat penting, sebab penurunan angka penyebaran covid-19 tidak bisa dilakukan hanya sepihak melainkan disiplin semua orang. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)