SURABAYA – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur melakukan studi banding ke Timsel dan Komisioner KPID Jawa Timur, Senin (13/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Argopuro, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur.
Rombongan Timsel KPID Kaltim terdiri dari Ketua Muhammad Faisal, Sekretaris Franxisca Mariani, serta anggota Zamroni, Mohamad Reza, Warkhatun Najidah, dan Andi Abd Razaq dari Sekretariat DPRD Kaltim. Pertemuan turut dihadiri oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim dan jajaran KPID Jatim.
Muhammad Faisal menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan dan praktik terbaik dalam sistem rekrutmen calon komisioner KPID. “SK-nya kami terima dari DPRD. Inisiasi, seleksi, hingga penetapan dilakukan oleh Komisi I DPRD,” ujar Faisal.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, tahun ini seluruh peserta seleksi akan mengikuti tiga tahapan secara penuh.
Sementara itu, Andi Abd Razaq menyampaikan bahwa studi banding ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim sebagai upaya mempertemukan Timsel dari kedua provinsi, sekaligus belajar dari KPID Jatim yang telah definitif sejak 2024.
“KPID Jatim sudah memiliki komisioner definitif, sedangkan kita masih dalam proses seleksi. Hasil dari studi banding ini akan menjadi bekal Timsel KPID Kaltim untuk menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan hasilnya kepada DPRD untuk tahapan selanjutnya,” jelas Andi.
Tahapan berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Kaltim, sebelum diserahkan kepada Gubernur. “Rencananya akan diserahkan pada 15 Oktober untuk diproses lebih lanjut di Komisi I,” tambahnya.
Setelah pertemuan, Timsel KPID Kaltim menggelar rapat pleno tertutup guna memfinalisasi jumlah peserta yang akan diajukan ke Komisi I DPRD Kaltim untuk mengikuti seleksi lanjutan. “Tugas Timsel berakhir pada tahap wawancara,” tutup Andi. (hms8)