Timsel KPID Kaltim Lakukan Studi Banding ke Jatim Terkait Proses Seleksi Komisioner

Senin, 13 Oktober 2025 38
SHARING : Timsel KPID Kaltim ketika sharing bersama Timsel dan KPID Jatim, Senin (13/10/2025)

SURABAYA – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur melakukan studi banding ke Timsel dan Komisioner KPID Jawa Timur, Senin (13/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Argopuro, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur.

 

Rombongan Timsel KPID Kaltim terdiri dari Ketua Muhammad Faisal, Sekretaris Franxisca Mariani, serta anggota Zamroni, Mohamad Reza, Warkhatun Najidah, dan Andi Abd Razaq dari Sekretariat DPRD Kaltim. Pertemuan turut dihadiri oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim dan jajaran KPID Jatim.

 

Muhammad Faisal menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan dan praktik terbaik dalam sistem rekrutmen calon komisioner KPID. “SK-nya kami terima dari DPRD. Inisiasi, seleksi, hingga penetapan dilakukan oleh Komisi I DPRD,” ujar Faisal.

 

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, tahun ini seluruh peserta seleksi akan mengikuti tiga tahapan secara penuh.

 

Sementara itu, Andi Abd Razaq menyampaikan bahwa studi banding ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim sebagai upaya mempertemukan Timsel dari kedua provinsi, sekaligus belajar dari KPID Jatim yang telah definitif sejak 2024.

 

“KPID Jatim sudah memiliki komisioner definitif, sedangkan kita masih dalam proses seleksi. Hasil dari studi banding ini akan menjadi bekal Timsel KPID Kaltim untuk menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan hasilnya kepada DPRD untuk tahapan selanjutnya,” jelas Andi.

 

Tahapan berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Kaltim, sebelum diserahkan kepada Gubernur. “Rencananya akan diserahkan pada 15 Oktober untuk diproses lebih lanjut di Komisi I,” tambahnya.

 

Setelah pertemuan, Timsel KPID Kaltim menggelar rapat pleno tertutup guna memfinalisasi jumlah peserta yang akan diajukan ke Komisi I DPRD Kaltim untuk mengikuti seleksi lanjutan. “Tugas Timsel berakhir pada tahap wawancara,” tutup Andi. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)