Tim Renja Bahas Usulan dan Evaluasi

Rabu, 25 Januari 2023 85
Dipimpin Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024, Sarkowi V Zahry, rapat di gelar di Gran Hotel Jatra, Balikpapan. Rabu (25/1/2023)
BALIKPAPAN. Dipimpin Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024, Sarkowi V Zahry Rapat membahas kelanjutan rencana kerja untuk tahun mendatang tersebut terus dikebut guna mengoptimalkan waktu guna berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim. Sejumlah usulan dan evaluasi juga menjadi topik pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan, Rabu (25/1) di Hotel Gran Jatra Balikpapan ini.


Dikatakan Sarkowi, pembahasan Renja kali ini tentu tak lepas dengan renja terdahulu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program. Hal ini menjadi penting, terutama mengingat masa kerja dewan yang tersisa Sembilan bulan pada tahun 2024 mendatang.


Terkait aturan, Tim Renja juga berencana akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Berkaitan dengan ini, sharing dan komunikasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim dan BPKAD juga diperlukan sebagai upaya komunikasi dan mendapat masukan.  “Dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Kami juga berencana akan melakukan pertemuan dengan BKPAD dan Biro Hukum berkaitan dengan sejumlah aturan untuk mendapat masukan dan saran,” kata Owi, sapaan akrab Sarkowi.


Selain Sarkowi, keanggotaan dalam tim ini yakni, Wakil Ketua Rusman Ya’yub, sejumlah anggota tim diantaranya Salehudin, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Ely Hartati Rasyid, Mathinus, H Baba, Romadhony Putra Pratama dan Akhmed Reza Fachlevi. Selain itu Baharuddin Muin, Bagus Susetyo, Yenni Eviliana, Baharuddin Demmu, Harun Al Rasyid, jawad Siradjudin, Nasiruddin,  Saefuddin Zuhri dan Sutomo Jabir. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)