Tim Renja Bahas Usulan dan Evaluasi

Rabu, 25 Januari 2023 83
Dipimpin Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024, Sarkowi V Zahry, rapat di gelar di Gran Hotel Jatra, Balikpapan. Rabu (25/1/2023)
BALIKPAPAN. Dipimpin Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024, Sarkowi V Zahry Rapat membahas kelanjutan rencana kerja untuk tahun mendatang tersebut terus dikebut guna mengoptimalkan waktu guna berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim. Sejumlah usulan dan evaluasi juga menjadi topik pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan, Rabu (25/1) di Hotel Gran Jatra Balikpapan ini.


Dikatakan Sarkowi, pembahasan Renja kali ini tentu tak lepas dengan renja terdahulu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program. Hal ini menjadi penting, terutama mengingat masa kerja dewan yang tersisa Sembilan bulan pada tahun 2024 mendatang.


Terkait aturan, Tim Renja juga berencana akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Berkaitan dengan ini, sharing dan komunikasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim dan BPKAD juga diperlukan sebagai upaya komunikasi dan mendapat masukan.  “Dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Kami juga berencana akan melakukan pertemuan dengan BKPAD dan Biro Hukum berkaitan dengan sejumlah aturan untuk mendapat masukan dan saran,” kata Owi, sapaan akrab Sarkowi.


Selain Sarkowi, keanggotaan dalam tim ini yakni, Wakil Ketua Rusman Ya’yub, sejumlah anggota tim diantaranya Salehudin, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Ely Hartati Rasyid, Mathinus, H Baba, Romadhony Putra Pratama dan Akhmed Reza Fachlevi. Selain itu Baharuddin Muin, Bagus Susetyo, Yenni Eviliana, Baharuddin Demmu, Harun Al Rasyid, jawad Siradjudin, Nasiruddin,  Saefuddin Zuhri dan Sutomo Jabir. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)