TIM POKIR STUDY KOMPARATIF KE DIY

Senin, 24 Juni 2024 217
Tim Pokir DPRD Kaltim Melakukan Study Komparatif ke DPRD DIY Yogyakarta
YOGYAKARTA. Tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim melakukan Study Komparatif terkait tahapan mekanisme input usulan aspirasi (Pokir DPRD) dengan system E-Pokir ke pemerintah Provinsi DIY Yogyakarta, Senin (24/6/2024).  

Sebagaimana rangkaian perencanaan Pembangunan di DPRD Kaltim, terdapat pembahasan mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan pemerintah. Dalam agenda tersebut, dilakukan pembahasan untuk menyelaraskan usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dengan prioritas daerah guna mencapai Tujuan dan Sasaran Derah pada perubahan APBD tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat memimpin Study Komperatif ke DPRD DIY Yogyakarta.

Study Komparatif yang Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji di Dampingin Ketua Pokir Baharuddin Demmu dan Anggota Pokir antara lain Setyo Sapto Pramono, H. Andi Harahap, H. Baba, Rima Hartati, A. Komariah, Ananda Emira Moies, Hj. Puji Setyowati dan Jawad Sirajuddin, Diterima langsung oleh Marliana Handayani Plh Sekretaris DPRD DIY Yogyaarta. 

Dari hasil studi komparatif tersebut Demmu Selaku Ketua Pokir menjelaskan bahwa terkait kamus usulan ditetapkan secara bersama-bersama sebelum pokir melakukan input data.

Kemudian, Demmu menambahkan apabila telah dilakukan input data maka seluruh OPD wajib menerima seluruh pokir yang diinput tersebut yang berdasarkan pada hasil reses dan usulan masyarakat.

“Untuk Usulan Pokir yang dikerjakan oleh OPD (non hibah) seluruh DED, RAB, dn syarat teknis dilakukan oleh OPD tersebut, bukan oleh anggota dewan maupun masyarakat pengusul terkecuali hibah yang akan dilaksanakan oleh pengusul sendiri, wajib melampirkan seluruhnya,” urainya.

Selain itu, saat pengusulan pokir tidak adanya diperlukan persyaratan yang rumit, cukup proposal dan jumlah anggaran yang diperlukan. Persyaratan teknis seperti RAB, desain dan rekomendasi-rekomendasi teknis dilakukan selama proses kegiatan dilaksanakan, jika persyaratan tidak terpenuhi saat akan berlangsungnya program, maka program tidak dijalankan.

“Kunjungan ini menjadi ajang sharing dan berbagi ilmu terkait proses pokok pikiran DPRD di Kaltim dan DPRD DIY supaya mekanisme usulan pokir dapat efisien, tepat waktu, dan yang dihasilkan dari proses ini bisa lebih maksimal kebermanfaatannya,” Tutup Demmu. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.