TIM POKIR STUDY KOMPARATIF KE DIY

Senin, 24 Juni 2024 182
Tim Pokir DPRD Kaltim Melakukan Study Komparatif ke DPRD DIY Yogyakarta
YOGYAKARTA. Tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim melakukan Study Komparatif terkait tahapan mekanisme input usulan aspirasi (Pokir DPRD) dengan system E-Pokir ke pemerintah Provinsi DIY Yogyakarta, Senin (24/6/2024).  

Sebagaimana rangkaian perencanaan Pembangunan di DPRD Kaltim, terdapat pembahasan mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan pemerintah. Dalam agenda tersebut, dilakukan pembahasan untuk menyelaraskan usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dengan prioritas daerah guna mencapai Tujuan dan Sasaran Derah pada perubahan APBD tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat memimpin Study Komperatif ke DPRD DIY Yogyakarta.

Study Komparatif yang Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji di Dampingin Ketua Pokir Baharuddin Demmu dan Anggota Pokir antara lain Setyo Sapto Pramono, H. Andi Harahap, H. Baba, Rima Hartati, A. Komariah, Ananda Emira Moies, Hj. Puji Setyowati dan Jawad Sirajuddin, Diterima langsung oleh Marliana Handayani Plh Sekretaris DPRD DIY Yogyaarta. 

Dari hasil studi komparatif tersebut Demmu Selaku Ketua Pokir menjelaskan bahwa terkait kamus usulan ditetapkan secara bersama-bersama sebelum pokir melakukan input data.

Kemudian, Demmu menambahkan apabila telah dilakukan input data maka seluruh OPD wajib menerima seluruh pokir yang diinput tersebut yang berdasarkan pada hasil reses dan usulan masyarakat.

“Untuk Usulan Pokir yang dikerjakan oleh OPD (non hibah) seluruh DED, RAB, dn syarat teknis dilakukan oleh OPD tersebut, bukan oleh anggota dewan maupun masyarakat pengusul terkecuali hibah yang akan dilaksanakan oleh pengusul sendiri, wajib melampirkan seluruhnya,” urainya.

Selain itu, saat pengusulan pokir tidak adanya diperlukan persyaratan yang rumit, cukup proposal dan jumlah anggaran yang diperlukan. Persyaratan teknis seperti RAB, desain dan rekomendasi-rekomendasi teknis dilakukan selama proses kegiatan dilaksanakan, jika persyaratan tidak terpenuhi saat akan berlangsungnya program, maka program tidak dijalankan.

“Kunjungan ini menjadi ajang sharing dan berbagi ilmu terkait proses pokok pikiran DPRD di Kaltim dan DPRD DIY supaya mekanisme usulan pokir dapat efisien, tepat waktu, dan yang dihasilkan dari proses ini bisa lebih maksimal kebermanfaatannya,” Tutup Demmu. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kubar Ke 26
Berita Utama 5 November 2025
0
KUTAI BARAT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Ekti  Imanuel mengapresiasi kegiatan puncak hari jadi Kabupaten Kutai Barat yang ke 26 tahun yang digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, Ia berharap agar Kabupaten Kutai Barat kedapannya dapat semakin maju. Menurutnya, keharmonisan, kebersamaan, komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten harus terus di jaga, sehingga melahirkan kerjasama dalam membangun kabupaten yang lebih baik. Ia berharap, kemajuan pendidikan, kemajuan kesehatan dan kemajuan infrastruktur dapat tercapai. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Sekda Ayonius, para asisten, unsur Forkopimda, camat, petinggi se-Kutai Barat, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Dengan mengusung tema “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat pada 5 November 1999. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa hari jadi ke-26 menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.  “Tanggal 5 November 1999 menjadi tonggak berdirinya Kutai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ini hasil perjuangan panjang para tokoh masyarakat dan pendiri kabupaten yang gigih memperjuangkan pemekaran daerah,” ujar Frederick. Perayaan HUT ke-26 ini juga menjadi momentum istimewa dengan pemecahan Rekor MURI untuk kategori Pria Terbanyak Memakai Kesapuuq dan Wanita Terbanyak Memakai Tudungq, disusul dengan tari kolosal oleh 700 penari, defile dari 16 kecamatan, serta parade budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi masyarakat Kutai Barat. (hms8)