Tim Pokir Lakukan Rakor Bersama Perangkat Daerah Kaltim

Selasa, 2 Juli 2024 75
RAKOR : Tim Pokir saat melakukan rakor bersama Perangkat Daerah Kaltim, Selasa (2/7/2024)
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait pembahasan kesepakatan kamus usulan aspirasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim dengan Pemerintah Daerah Kaltim di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (2/7/2024)

Ketua Tim Pokir DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, pokir ini dalam rangka untuk merekam semua usulan-usulan baik dari masyarakat mau pun pemerintah provinsi. Kemudian usulan-usulan tersebut disepakati dalam kamus, merujuk penyusunan RKPD Kaltim.

"Memang hari ini pembahasan untuk finalisasi usulan kamus 2024 perubahan. Tapi kita tetap mengacu kamus usulan 2025," kata politisi PAN ini.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendiskusikan berbagai usulan tersebut hingga terkemas dalam rencana strategi (renstra) pemerintah. 

"Jadi usulan-usulan yang masuk ke renstra itu yang harus dipelototi betul-betul," ujarnya.

Kamus usulan ini nantinya memuat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Kaltim.

Khususnya kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. Seperti dalam hal perikanan, pertanian, perkebunan termasuk infrastruktur dasar, jalan-jalan yang berada di Kabupaten/Kota melalui bantuan keuangan (bankeu), dan jalan-jalan provinsi yang menjadi skala prioritas.

Penyusunan pokir ini, lanjutnya, ditargetkan rampung sebelum RKPD APBD Perubahan. Untuk selanjutnya diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Selain itu, yang menjadi penekanan adalah semua usulan itu harus berkesesuaian dengan aturan.

“Misalnya, aturan atau syaratnya ini ya itu harus dipenuhi. Nah hari inikan kenapa harus cepat menjadi syarat yang harus dikejar itu adalah RKPD APBD Perubahan itu kan paling lambat tanggal 23 Juli 2024 ini. Ini harus diselesaikan kamus-kamus usulannya dan Alhamdulillah dari sekian banyak usulan-usulan dari masyarakat dan lewat DPRD itu juga sudah clear semua,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa hampir semua usulan-usulan mendapatkan tempat atau rumah.

“Kalau tidak bisa di BL ada rumah di kabupaten, kecuali yang satu tadi itu untuk stunting, makanan dan asupan,” jelasnya. 

Tampak hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan anggota tim pokir yakni Yusuf Mustafa, H Baba, A Komariah, Ananda Emira Moeis, Abdul Kadir Tappa, Sapto Setyo Pramono, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, dan Nidya Listiyono. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)