Tim Pokir Lakukan Rakor Bersama Perangkat Daerah Kaltim

Selasa, 2 Juli 2024 120
RAKOR : Tim Pokir saat melakukan rakor bersama Perangkat Daerah Kaltim, Selasa (2/7/2024)
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait pembahasan kesepakatan kamus usulan aspirasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim dengan Pemerintah Daerah Kaltim di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (2/7/2024)

Ketua Tim Pokir DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, pokir ini dalam rangka untuk merekam semua usulan-usulan baik dari masyarakat mau pun pemerintah provinsi. Kemudian usulan-usulan tersebut disepakati dalam kamus, merujuk penyusunan RKPD Kaltim.

"Memang hari ini pembahasan untuk finalisasi usulan kamus 2024 perubahan. Tapi kita tetap mengacu kamus usulan 2025," kata politisi PAN ini.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendiskusikan berbagai usulan tersebut hingga terkemas dalam rencana strategi (renstra) pemerintah. 

"Jadi usulan-usulan yang masuk ke renstra itu yang harus dipelototi betul-betul," ujarnya.

Kamus usulan ini nantinya memuat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Kaltim.

Khususnya kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. Seperti dalam hal perikanan, pertanian, perkebunan termasuk infrastruktur dasar, jalan-jalan yang berada di Kabupaten/Kota melalui bantuan keuangan (bankeu), dan jalan-jalan provinsi yang menjadi skala prioritas.

Penyusunan pokir ini, lanjutnya, ditargetkan rampung sebelum RKPD APBD Perubahan. Untuk selanjutnya diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Selain itu, yang menjadi penekanan adalah semua usulan itu harus berkesesuaian dengan aturan.

“Misalnya, aturan atau syaratnya ini ya itu harus dipenuhi. Nah hari inikan kenapa harus cepat menjadi syarat yang harus dikejar itu adalah RKPD APBD Perubahan itu kan paling lambat tanggal 23 Juli 2024 ini. Ini harus diselesaikan kamus-kamus usulannya dan Alhamdulillah dari sekian banyak usulan-usulan dari masyarakat dan lewat DPRD itu juga sudah clear semua,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa hampir semua usulan-usulan mendapatkan tempat atau rumah.

“Kalau tidak bisa di BL ada rumah di kabupaten, kecuali yang satu tadi itu untuk stunting, makanan dan asupan,” jelasnya. 

Tampak hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan anggota tim pokir yakni Yusuf Mustafa, H Baba, A Komariah, Ananda Emira Moeis, Abdul Kadir Tappa, Sapto Setyo Pramono, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, dan Nidya Listiyono. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)