Tiga Pansus Resmi Diperpanjang

Selasa, 8 Juni 2021 116
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo ketika memimpin Rapat Paripurna ke 15
SAMARINDA. Melalui rapat paripurna ke 15 DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021) di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, tiga pansus yang terdiri dari Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga resmi diperpanjang.

Perpanjangan resmi ditetapkan pimpinan rapat Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo setelah sebelumnya masing-masing perwakilan pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya selama tiga bulan terakhir.

Samsun mengatakan perpanjangan masa kerja dikarenakan beberapa alasan diantaranya data dan dokumen yang belum lengkap, belum dilakukan uji publik, dan perlu evaluasi setelah konsultasi ke kementerian terkait.

“Sesuai mekanisme perpanjangan masa kerja maksimal tiga bulan. Silahkan kepada masing-masing pansus untuk melengkapi dan menyelesaikan tugasnya sehingga raperda yang dihasilkan benar-benar maksimal,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Rencana Barang Milik Daerah (BMD) Kaltim Saefuddin Zuhri menjelaskan pihkanya telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan pendapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka mengkaji, menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi muatan raperda ini.

“Mengingat pentingnya keberadaan Raperda BMD ini, maka pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan,pembahasan dan perumusan raperda tersebut,” ucapnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.