Tiga Pansus Resmi Diperpanjang

Selasa, 8 Juni 2021 128
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo ketika memimpin Rapat Paripurna ke 15
SAMARINDA. Melalui rapat paripurna ke 15 DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021) di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, tiga pansus yang terdiri dari Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga resmi diperpanjang.

Perpanjangan resmi ditetapkan pimpinan rapat Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo setelah sebelumnya masing-masing perwakilan pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya selama tiga bulan terakhir.

Samsun mengatakan perpanjangan masa kerja dikarenakan beberapa alasan diantaranya data dan dokumen yang belum lengkap, belum dilakukan uji publik, dan perlu evaluasi setelah konsultasi ke kementerian terkait.

“Sesuai mekanisme perpanjangan masa kerja maksimal tiga bulan. Silahkan kepada masing-masing pansus untuk melengkapi dan menyelesaikan tugasnya sehingga raperda yang dihasilkan benar-benar maksimal,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Rencana Barang Milik Daerah (BMD) Kaltim Saefuddin Zuhri menjelaskan pihkanya telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan pendapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka mengkaji, menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi muatan raperda ini.

“Mengingat pentingnya keberadaan Raperda BMD ini, maka pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan,pembahasan dan perumusan raperda tersebut,” ucapnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua III DPRD Kaltim Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
Berita Utama 2 Februari 2026
0
BOGOR - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas tersebut secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dihadiri jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia. Kegiatan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program prioritas nasional, sekaligus menyelaraskan kebijakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif daerah dalam forum nasional ini sangat penting untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal di daerah, termasuk di Kalimantan Timur. “Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentu mendukung langkah-langkah pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan, sekaligus mengawal agar kebijakan yang dihasilkan tetap selaras dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” ujar Yenni Eviliana. Ia menambahkan, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program nasional, serta mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah dan panjang.