Tiga Pansus Resmi Diperpanjang

Selasa, 8 Juni 2021 124
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo ketika memimpin Rapat Paripurna ke 15
SAMARINDA. Melalui rapat paripurna ke 15 DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021) di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, tiga pansus yang terdiri dari Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga resmi diperpanjang.

Perpanjangan resmi ditetapkan pimpinan rapat Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo setelah sebelumnya masing-masing perwakilan pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya selama tiga bulan terakhir.

Samsun mengatakan perpanjangan masa kerja dikarenakan beberapa alasan diantaranya data dan dokumen yang belum lengkap, belum dilakukan uji publik, dan perlu evaluasi setelah konsultasi ke kementerian terkait.

“Sesuai mekanisme perpanjangan masa kerja maksimal tiga bulan. Silahkan kepada masing-masing pansus untuk melengkapi dan menyelesaikan tugasnya sehingga raperda yang dihasilkan benar-benar maksimal,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Rencana Barang Milik Daerah (BMD) Kaltim Saefuddin Zuhri menjelaskan pihkanya telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan pendapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka mengkaji, menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi muatan raperda ini.

“Mengingat pentingnya keberadaan Raperda BMD ini, maka pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan,pembahasan dan perumusan raperda tersebut,” ucapnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)