Tiga Pansus Resmi Diperpanjang

Selasa, 8 Juni 2021 108
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo ketika memimpin Rapat Paripurna ke 15
SAMARINDA. Melalui rapat paripurna ke 15 DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021) di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, tiga pansus yang terdiri dari Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga resmi diperpanjang.

Perpanjangan resmi ditetapkan pimpinan rapat Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo setelah sebelumnya masing-masing perwakilan pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya selama tiga bulan terakhir.

Samsun mengatakan perpanjangan masa kerja dikarenakan beberapa alasan diantaranya data dan dokumen yang belum lengkap, belum dilakukan uji publik, dan perlu evaluasi setelah konsultasi ke kementerian terkait.

“Sesuai mekanisme perpanjangan masa kerja maksimal tiga bulan. Silahkan kepada masing-masing pansus untuk melengkapi dan menyelesaikan tugasnya sehingga raperda yang dihasilkan benar-benar maksimal,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Rencana Barang Milik Daerah (BMD) Kaltim Saefuddin Zuhri menjelaskan pihkanya telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan pendapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka mengkaji, menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi muatan raperda ini.

“Mengingat pentingnya keberadaan Raperda BMD ini, maka pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan,pembahasan dan perumusan raperda tersebut,” ucapnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Hadiri Peluncuran PETA POLPEN dan Penyerahan Bantuan Pendidikan Gratispol
Berita Utama 17 November 2025
0
SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap sektor pendidikan semakin diperkuat dengan diluncurkannya proyek perubahan strategis Percepatan Implementasi Gaspol Pendidikan (PETA POLPEN).  Acara peluncuran ini dirangkai dengan Penyerahan Simbolis Uang Kuliah Tunggal (UKT) program Pendidikan Gratispol kepada mahasiswa penerima dari 53 Universitas di Kaltim. Bertempat di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim pada Senin, (17/11/25), acara dihadiri oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi.  Gubernur Rudy Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif ini program ini merupakan langkah dasar pembangunan sumber daya manusia yang kuat, unggul, dan berdaya saing, dalam rangka mewujudkan Generasi Emas Kaltim dan Indonesia Emas 2045.  Rudy menjelaskan, PETA POLPEN berfungsi sebagai panduan strategis untuk mempercepat dan meratakan implementasi program-program pendidikan di seluruh wilayah Kaltim. Sementara itu, Pendidikan Gratispol menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi dalam menghilangkan hambatan biaya, sehingga lebih banyak anak daerah memperoleh pendidikan tinggi. Dalam hal ini, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi memberikan apresiasinya dan mendukung penuh terhadap langkah nyata Pemerintah Provinsi tersebut.  "Kami dari DPRD Kaltim sangat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif PETA POLPEN dan keberlanjutan Pendidikan Gratispol ini," ujar Darlis.  "Ini adalah wujud komitmen nyata kita bersama, bahwa pendidikan tidak boleh lagi menjadi barang mahal bagi anak-anak Kaltim." Tambahnya. Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal dan mendorong program ini benar-benar berkelanjutan.  "Tugas kita bersama setelah ini adalah memastikan program-program ini berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. DPRD Kaltim akan terus mengawal alokasi anggaran dan implementasinya di lapangan," pungkasnya. (hms11)