Target Selamat Ari Wibowo Jalankan Sisa Masa Tugas, Gerak Cepat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

2 November 2023

Selamat Ari Wibowo, Anggota DPRD Kaltim pada momen pengambilan sumpah/janji PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Gedung Utama pada Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Kaltim,Rabu (1/11/23)
SAMARINDA - Masih dalam suasana berbahagia, atas dilantiknya Selamat Ari Wibowo sebagai Anggota DPRD Kaltim Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang diambil sumpah/janjinya pada Rabu (1/11/23) kemarin. 

Tak ingin bersantai, Legislator dari partai PKB dengan daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini akan gerak cepat sesuai target yang dimilikinya di sisa waktu 9 bulan masa tugasnya di DPRD Kaltim.

“Tentu utamanya adalah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, terutama masyarakat Kutai Karanegara,” ujar Selamat saat ditemui di Gedung Utama usai terselenggaranya Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 salah satunya. Selamat menyebutkan bahwasannya dalam Pergub itu diatur kebijakan penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) yang bersumber dari kuota dana pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Kaltim dengan besaran minimal Rp 2,5 Miliar.

Penyaluran dana tersebut dinilainya terlalu besar dan tidak selaras dengan kebutuhan warga di desa yang umumnya hanya meminta fasilitas bernilai ratusan juta rupiah saja. Sementara jika ditinjau dari kebijakan Perda yang ada, menurutnya kurang mengacu pada kepentingan masyarakat desa.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 M,” kata Selamat menjelaskan.

Lebih lanjut, Selamet menekankan apa yang menjadi poin penting kebutuhan masyarakat yakni, pembangunan dan proyek-proyek padat karya.

“Pada saat rakyat kesusahan, jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai ke-pedesaan,” terangnya.

Ia pun berharap, kebijakan Pemerintah Kaltim pada Pergub yang dimaksud dapat dirubah menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di desa. Tentunya juga, agar kedepannya tidak menjadi kendala pada saat  merealisasikan aspirasi masyarakat. (hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)