Tanggapan Fraksi Dan Penetapan Komposisi Pansus, Disampaikan Pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke – 26

Selasa, 19 Juli 2022 121
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta didampingi Sigit Wibowo saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 26, di ruang rapat gedung D lantai 6, Senin (18/7).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke - 26 masa sidang 2022, dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim dan penetapan pembahas Ranperda oleh Komisi atau gabungan Komisi atau Pansus tentang Kesenian Daerah Kaltim di ruang rapat gedung D lantai 6, Senin (18/7).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Plt. Asisten I Sekdaprov Kaltim Deni Sutrisno yang mewakili Gubernur Kaltim.

Dikatakan Muhammad Samsun bahwa agenda pertama yaitu tangapan atau jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim. Sebagaimana diketahui bersama,lanjut Samsun, Gubernur Kaltim telah menyampaikan pendapat atau jawaban terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke- 24 yang lalu. “Maka sesuai tata tertib DPRD Kaltim dan agenda kita pada Rapat Paripurna hari ini Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan tanggapan dan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim,” ujar Samsun.

Kemudian secara berurutan, tanggapan atau jawaban Fraksi-Fraksi disampaikan, dimulai dari Fraksi Golkar oleh Salehuddin kemudian Fraksi PDI Perjuangan oleh Ely Hartati Rasyid, Fraksi Gerindra oleh Baharuddin Muin, Fraksi PAN oleh Jawad Sirajuddin, Fraksi PKB oleh Jahidin, Fraksi PKS oleh Ali Hamdi, Fraksi PPP oleh Siti Rizky Amelia dan Fraksi Demokrat Nasdem oleh Ismail.

Seno Aji melanjutkan memimpin rapat, ia mengatakan agenda rapat yang selanjutnya adalah penetapan pembahas Ranperda oleh Komisi atau gabungan Komisi atau Pansus tentang Kesenian Daerah Kaltim. Sesuai usulan Fraksi-Fraksi yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim. Dan dari hasil rapat, Sarkowy V Zahry ditetapkan menjadi Ketua Pansus pembahas Ranperda tentang Kesenian Daerah Kaltim dan Mimi Meriami Br Pane menjadi Wakil Ketua Pansus. “Diharapkan kepada anggota Pansus dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya Ranperda dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan Ranperda maksimal hanya tiga bulan. Agar Pansus bekerja lebih maksimal, komitmen dan kerja keras secara bersinergi dalam rangka meningkatkan pembangunan dan penyelengaraan pemerintah di daerah,” pungkas Seno Aji. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)