Tak Hanya Tambang, Samsun Sebut Banyak Sektor Lain yang Mampu Tingkatkan Ekonomi Kaltim

Jumat, 7 April 2023 232
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Beberapa tahun belakangan ini, sektor pertambangan dan mineral masih mendominasi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim). Bisa dilihat pada tahun 2022, dimana ekonomi Kaltim meningkat sebesar 4,48 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 2,55 persen. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pasalnya saat itu, mulai ada peningkatan harga batu bara. “Sektor batu bara dan mineral mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang luar biasa pada tahun 2021 ke 2022,” ungkapnya, pada Kamis (30/03/2023).

Lanjut Samsun, hal itu membuktikan, tidak ada alasan bagi Kaltim untuk semakin bertumbuh. Bahkan diprediksi, ekonomi Kaltim akan semakin bertumbuh secara signifikan di tahun 2022 ke 2023. Dengan catatan, leading sektornya masih disitu (batu bara dan mineral). Kedepannya, kata Legislator Karang Paci itu, sektor-sektor yang substance bersifat jangka panjang diharapkan mampu menopang peningkatan ekonomi di Kaltim. “Sebab, sektor dengan kategori substance ini lebih menarik, sehat dan kuat. Maksudnya, tidak rentan terhadap goncangan yang biasanya ditopang hanya satu bidang saja. Banyak sektor-sektor pertumbuhan ekonomi lainnya yang bisa kita genjot untuk Kaltim. Sektor pariwisata, pertanian, jasa dan lainnya juga bisa berperan,” jelasnya.

Samsun menyebut, ini harus kita optimalkan. Hanya saja hingga saat ini, dirinya melihat belum ada keseriusan menuju kearah sana. “Kaltim harus ditopang oleh banyak sektor, bukan dari sektor pertambangan saja. Harus dari sektor yang substance berkepanjangan. Itu akan membuat ekonomi kita semakin sehat daripada hanya ditopang satu sektor saja,” tuturnya.

Menurut Bendahara DPD PDI Pejuangan Kaltim itu, bahwa sektor seperti pariwisata, pertanian maupun lainnya memiliki peluang yang cukup terbuka luas. “Sumber daya alam (SDA) kita luas jika ingin mengembangkan sektor pertanian dan wisata. Banyak sektor-sektor di Bumi Etam yang bisa dikembangkan menjelang adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Kalau nggak digenjot sekarang, kita ketinggalan,” pungkas Samsun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)