Tak Hanya Tambang, Samsun Sebut Banyak Sektor Lain yang Mampu Tingkatkan Ekonomi Kaltim

Jumat, 7 April 2023 229
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Beberapa tahun belakangan ini, sektor pertambangan dan mineral masih mendominasi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim). Bisa dilihat pada tahun 2022, dimana ekonomi Kaltim meningkat sebesar 4,48 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 2,55 persen. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pasalnya saat itu, mulai ada peningkatan harga batu bara. “Sektor batu bara dan mineral mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang luar biasa pada tahun 2021 ke 2022,” ungkapnya, pada Kamis (30/03/2023).

Lanjut Samsun, hal itu membuktikan, tidak ada alasan bagi Kaltim untuk semakin bertumbuh. Bahkan diprediksi, ekonomi Kaltim akan semakin bertumbuh secara signifikan di tahun 2022 ke 2023. Dengan catatan, leading sektornya masih disitu (batu bara dan mineral). Kedepannya, kata Legislator Karang Paci itu, sektor-sektor yang substance bersifat jangka panjang diharapkan mampu menopang peningkatan ekonomi di Kaltim. “Sebab, sektor dengan kategori substance ini lebih menarik, sehat dan kuat. Maksudnya, tidak rentan terhadap goncangan yang biasanya ditopang hanya satu bidang saja. Banyak sektor-sektor pertumbuhan ekonomi lainnya yang bisa kita genjot untuk Kaltim. Sektor pariwisata, pertanian, jasa dan lainnya juga bisa berperan,” jelasnya.

Samsun menyebut, ini harus kita optimalkan. Hanya saja hingga saat ini, dirinya melihat belum ada keseriusan menuju kearah sana. “Kaltim harus ditopang oleh banyak sektor, bukan dari sektor pertambangan saja. Harus dari sektor yang substance berkepanjangan. Itu akan membuat ekonomi kita semakin sehat daripada hanya ditopang satu sektor saja,” tuturnya.

Menurut Bendahara DPD PDI Pejuangan Kaltim itu, bahwa sektor seperti pariwisata, pertanian maupun lainnya memiliki peluang yang cukup terbuka luas. “Sumber daya alam (SDA) kita luas jika ingin mengembangkan sektor pertanian dan wisata. Banyak sektor-sektor di Bumi Etam yang bisa dikembangkan menjelang adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Kalau nggak digenjot sekarang, kita ketinggalan,” pungkas Samsun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)