Tak Hanya Tambang, Samsun Sebut Banyak Sektor Lain yang Mampu Tingkatkan Ekonomi Kaltim

Jumat, 7 April 2023 224
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Beberapa tahun belakangan ini, sektor pertambangan dan mineral masih mendominasi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim). Bisa dilihat pada tahun 2022, dimana ekonomi Kaltim meningkat sebesar 4,48 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 2,55 persen. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pasalnya saat itu, mulai ada peningkatan harga batu bara. “Sektor batu bara dan mineral mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang luar biasa pada tahun 2021 ke 2022,” ungkapnya, pada Kamis (30/03/2023).

Lanjut Samsun, hal itu membuktikan, tidak ada alasan bagi Kaltim untuk semakin bertumbuh. Bahkan diprediksi, ekonomi Kaltim akan semakin bertumbuh secara signifikan di tahun 2022 ke 2023. Dengan catatan, leading sektornya masih disitu (batu bara dan mineral). Kedepannya, kata Legislator Karang Paci itu, sektor-sektor yang substance bersifat jangka panjang diharapkan mampu menopang peningkatan ekonomi di Kaltim. “Sebab, sektor dengan kategori substance ini lebih menarik, sehat dan kuat. Maksudnya, tidak rentan terhadap goncangan yang biasanya ditopang hanya satu bidang saja. Banyak sektor-sektor pertumbuhan ekonomi lainnya yang bisa kita genjot untuk Kaltim. Sektor pariwisata, pertanian, jasa dan lainnya juga bisa berperan,” jelasnya.

Samsun menyebut, ini harus kita optimalkan. Hanya saja hingga saat ini, dirinya melihat belum ada keseriusan menuju kearah sana. “Kaltim harus ditopang oleh banyak sektor, bukan dari sektor pertambangan saja. Harus dari sektor yang substance berkepanjangan. Itu akan membuat ekonomi kita semakin sehat daripada hanya ditopang satu sektor saja,” tuturnya.

Menurut Bendahara DPD PDI Pejuangan Kaltim itu, bahwa sektor seperti pariwisata, pertanian maupun lainnya memiliki peluang yang cukup terbuka luas. “Sumber daya alam (SDA) kita luas jika ingin mengembangkan sektor pertanian dan wisata. Banyak sektor-sektor di Bumi Etam yang bisa dikembangkan menjelang adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Kalau nggak digenjot sekarang, kita ketinggalan,” pungkas Samsun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)