Tak Dapat Anggaran, KONI Kaltim “Curhat” ke Karang Paci

Rabu, 27 April 2022 169
HEARING : Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan RDP dengan KONI Kaltim, BPKD serta Dispora Kaltim membahas persoalan usulan anggaran KONI yang belum terakomodir di APBD Kaltim 2022, Senin (25/4).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat (RPD) dengan Pengurus Komite Olahragan Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, BPKAD serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Rapat tersebut membahas persoalan usulan anggaran KONI Kaltim yang belum terakomodir dalam APBD Kaltim 2022.

Katua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, bahwa persoalan berawal saat KONI Kaltim mengajukan permohonan pendanaan untuk tahun 2022 sekitar Rp 25 Miliyar, hanya saja usulan itu belum terakomodir dalam APBD 2022.

“Untuk itu, KONI Kaltim kembali akan mengajukan pada APBD Perubahan 2022, dan apabila usulan ini tidak diakomodir, maka dikhawatirkan akan menghambat perkembangan prestasi atlet di Kaltim,” kata pria yang akrab disapa Reza ini.

Dari keterangan KONI Kaltim, anggaran yang telah diusulkan tersebut nantinya akan digunakan untuk persiapan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) di Kabupaten Berau pada November 2022, Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pra PON tahun 2023.

“Sementara itu, KONI Kaltim hanya bisa mempersiapkan 35 Cabang Olahraga (Cabor) untuk Kejurnas Pra PON pada tahun 2023, dimana Pra PON ini merupakan rangkaian syarat dalam mengikuti PON di Sumatera Utara tahun 2024 mendatang,” sebut Politisi Gerindra ini.

Memberikan solusi konkrit, Komisi IV menyarankan, KONI Kaltim serta Dispora Kaltim untuk mengajukan kembali pada anggaran APBD Perubahan 2022, dimana batas akhir pengajuannya pada bulan July 2022, dan pengajuan anggaran tersebut disarankan untuk dilakukan pengawalan oleh KONI Kaltim.

“Komisi IV DPRD Kaltim juga akan menginisiasi RDP kembali berkaitan dengan hal ini, dengan mengundang pengambil kebijakan di Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, BPKAD, BAPPEDA Kaltim, dan KONI Kaltim dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” jelas Reza. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.