Syarifatul Sya'diah dan Usaha Meretas Kesenjangan Pendidikan di Ujung Kaltim

Jumat, 22 November 2024 221
Syarifatul Sya'diah, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), masih menyimpan cerita lama tentang kesenjangan pendidikan. Syarifatul Sya'diah, anggota DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa akses pendidikan di daerah-daerah terpencil, terutama di pesisir dan pedalaman Berau, perlu perhatian serius. "Pendidikan di Berau memang sudah lumayan baik, tapi kalau dibandingkan dengan Jawa, tentu jauh tertinggal," ujar Syarifatul dengan nada prihatin.

Meski mengakui adanya kemajuan, ia menegaskan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah masih menumpuk. Infrastruktur pendidikan di wilayah terpencil, menurutnya, harus menjadi prioritas utama. "Kalau hanya fokus pada daerah perkotaan, banyak daerah yang tertinggal. Pendidikan di pedalaman harus menjadi perhatian khusus," katanya.

Harapan besar turut disematkan pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). la optimistis, keberadaan IKN akan membawa perubahan signifikan, termasuk dalam pemerataan kualitas pendidikan di Kaltim. Dengan meningkatnya investasi dan perhatian dari pemerintah pusat, Syarifatul berharap Kaltim bisa mengejar ketertinggalan dari wilayah-wilayah maju di Indonesia.

Syarifatul juga memaparkan beberapa langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Berau bersama DPRD untuk mendongkrak mutu pendidikan. "Kami memberikan 1.000 laptop gratis untuk guru dan membangun 1.000 titik wifi gratis. Ini untuk mendukung digitalisasi pendidikan, terutama agar anak-anak di daerah terpencil tidak ketinggalan," ungkapnya.

Namun, ia tak menutup mata terhadap tantangan besar yang menghadang. Salah satunya adalah masalah akses telekomunikasi. "Sekarang ujian berbasis komputer, jadi kalau di daerah yang masih banyak blank spot, tentu jadi masalah," ujar Syarifatul.

Komitmen itu, katanya, tak boleh surut. Syarifatul menegaskan bahwa pemerataan pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus dilakukan secara serius. "Kami akan terus berusaha agar jaringan telekomunikasi bisa masuk ke daerahdaerah tersebut," tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)