Syarifatul Sya'diah dan Usaha Meretas Kesenjangan Pendidikan di Ujung Kaltim

Jumat, 22 November 2024 206
Syarifatul Sya'diah, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), masih menyimpan cerita lama tentang kesenjangan pendidikan. Syarifatul Sya'diah, anggota DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa akses pendidikan di daerah-daerah terpencil, terutama di pesisir dan pedalaman Berau, perlu perhatian serius. "Pendidikan di Berau memang sudah lumayan baik, tapi kalau dibandingkan dengan Jawa, tentu jauh tertinggal," ujar Syarifatul dengan nada prihatin.

Meski mengakui adanya kemajuan, ia menegaskan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah masih menumpuk. Infrastruktur pendidikan di wilayah terpencil, menurutnya, harus menjadi prioritas utama. "Kalau hanya fokus pada daerah perkotaan, banyak daerah yang tertinggal. Pendidikan di pedalaman harus menjadi perhatian khusus," katanya.

Harapan besar turut disematkan pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). la optimistis, keberadaan IKN akan membawa perubahan signifikan, termasuk dalam pemerataan kualitas pendidikan di Kaltim. Dengan meningkatnya investasi dan perhatian dari pemerintah pusat, Syarifatul berharap Kaltim bisa mengejar ketertinggalan dari wilayah-wilayah maju di Indonesia.

Syarifatul juga memaparkan beberapa langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Berau bersama DPRD untuk mendongkrak mutu pendidikan. "Kami memberikan 1.000 laptop gratis untuk guru dan membangun 1.000 titik wifi gratis. Ini untuk mendukung digitalisasi pendidikan, terutama agar anak-anak di daerah terpencil tidak ketinggalan," ungkapnya.

Namun, ia tak menutup mata terhadap tantangan besar yang menghadang. Salah satunya adalah masalah akses telekomunikasi. "Sekarang ujian berbasis komputer, jadi kalau di daerah yang masih banyak blank spot, tentu jadi masalah," ujar Syarifatul.

Komitmen itu, katanya, tak boleh surut. Syarifatul menegaskan bahwa pemerataan pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus dilakukan secara serius. "Kami akan terus berusaha agar jaringan telekomunikasi bisa masuk ke daerahdaerah tersebut," tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)