Syafruddin Reses di Sepinggan, Warga Ingin Vaksinasi Massal

Minggu, 18 Juli 2021 135
Syafruddin foto bersama dengan masyarakat Kelurahan Sepinggan saat melakukan serap aspirasi masyarakat (Reses) di Kecamatan Balikpapan Selatan
SAMARINDA. Serap aspirasi masyarakat (Reses) oleh anggota dewan di daerah pemilihannya menjadi hal yang wajib dilakukan seluruh anggota DPRD. Itulah yang disampaikan Syafruddin, anggota DPRD Kaltim saat menyambangi warga yang ada di Dapilnya, di RT 25 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, banyak aspirasi yang diterima oleh legislatif dari Fraksi PKB ini. “Anggota DPRD berkewenangan untuk memperjuangkan, menganggarkan apa yang diusulkan oleh masyarakat. Kalau di DPRD Kaltim ada Badan Anggaran (Banggar), sedangkan di pemerintahan ada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), mereka akan menyusun pendapatan,” ucapnya.

Berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata Syafruddin, mereka berharap adanya program vaksinasi massal yang dilakukan secara masif. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan membantu mencegah penularan COVID-19.

Termasuk juga perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas air bersih yang dinilai masih minim, menjadi keluhan warga. “Vaksin adalah proses di dalam tubuh dimana seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari penyakit. Sehingga apabila suatu saat terpapar, maka tidak akan menimbulkan gejala berat. Aspirasi masyarakat lainnya, mereka berharap mendapatkan perbaikan jalan dan air bersih,” terang Syafruddin.

Dia mengatakan, hasil usulan dari serap aspirasi masyarakat yang diterimanya, akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD, sebagai dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ke depan. “Melalui reses ini, kami berharap masyarakat dapat memberikan masukkan serta kritik, solusi yang sifatnya membangun,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)