Sutomo Jabir Prediksi Renja DPRD Kaltim Segera Tuntas

Jumat, 25 Maret 2022 89
Rapat Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023, di Swissbell Hotel Balikpapan
Balikpapan. Kembali membahas Rencana Kerja DPRD Provinsi KalimantanTimur Tahun Anggaran 2023, Tim Renja DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara serius duduk bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim membahas hal tersebut, Selasa (22/3) di Hotel SwissBell Balikpapan. Pembahasan tersebut menurut Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Sutomo Jabir diprediski akan segera tuntas pembahasannya.

"Kami terus mensinkronkan program kerja kita, seperti hari ini program-program apa saja yang muncul dari DPRD maupun dari sekretariat agar nyambung.  Kita terus kejar progressnya karena harus muncul angka sebelum dilakukkanya Musrenbang untuk pembuatan RKPD kita,” kata Sutomo Jabir terkait hasil rapat yang juga dihadiri wakil ketua Tim Renja Fitri Maisyaroh.

Ia menambahkan sinkronisasi angkanya,  sejauh ini sudah  mengarah kesana, tinggal finalisasi sedikit lagi. "Setelah ini kita menampung aspirasi yang telah disampaikan baik dari sekretariat maupun dari DPRD. Salah satunya yang sempat disebut yaitu mempertanyakan overload waktu, itu nanti akan kita formulasikan lagi.Ada waktu beberapa hari kedepan sebelum memasuki jadwal paripurna.  Bisa diparipurnakan sesuai dengan jadwal, dan tidak ada perpanjangan. Sedikit lagi finalisasinya,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Untuk diketahui rapat tersebut juga dihadiri seluruh pejabat struktural di Sekretariat DPRD Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)