Sutomo Jabir Dukung Kaltim Tuntut Keadilan Keuangan Dari Pusat

Rabu, 25 Agustus 2021 168
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengaku mendukung Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperjuangkan hak-hak daerah agar mendapat keadilan keuangan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, sudah sejak lama Kaltim menjadi daerah yang berkontribusi besar terhadap penerimaan sumber keuangan negara khususnya melalui ekploitasi sumber daya alam jadi dinilai wajar apabila menuntut porsi anggaran yang memadai.

Pasalnya, perizinan pertambanganpun telah sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Melihat dampak ekologis yang dihasilkan maka hal yang lumrah Kaltim mendapatkan perhatian lebih sebagai daerah penghasil.

Kaltim saat ini, lanjut dia membutuhkan banyak pembangunan infrastruktur baik jalan penghubung antar provinsi dan kabupaten/kota juga termasuk sarana dan prasarana publik di Kawasan pedesaan dan terpencil.

“Memiliki daerah yang luas dan anggaran yang terbatas membuat Kaltim memiliki PR besar soal infrastruktur. Dari hasil keluhan masyarakat jalan menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan, baik jalan antar desa maupun jalan menuju areal pertanian,”jelasnya.

Ditambah dengan kondisi pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap pendapatan daerah. Realisasi program pembangunan fisikpun diprediksi sulit tercapai maksimal hingga akhir tahun ini.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)