Sukmawati Apresiasi Festival Ekonomi Kreatif Paser Jadi Ajang Promosi Potensi Daerah

Sabtu, 17 September 2022 67
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati saat menghadiri Festival Ekonomi Kreatif Paser,baru-baru ini
Dalam rangka memperingati Hari Pariwisata Dunia, anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengapresiasi kegiatan festival ekonomi kreatif Paser yang berlangsung 17 sampai 28 September 2022

Apresiasi tersebut lantaran event yang terdiri serangkaian acara yang bertempat di kawasan Gentung Temiang ini dinilai memperkenalkan sekaligus memberi wadah UMKM Paser. Khususnya dalam menyambut ibu kota negara (IKN) di Kaltim.

Apresiasi karena terkait Paser menjadi penyangga IKN. Sehingga dengan adanya ekonomi kreatif, mungkin mereka nanti bisa menambah income per kapita para pelaku ekonomi kreatif di Paser. Apalagi nanti kan akan banyak yang datang ke Paser,” ungkap Sukmawati yang hadir saat pembukaan festival, Sabtu (17/9/2022).

“Nah dengan adanya ekonomi kreatif, mudah-mudahan mereka bisa terbantulah ekonominya. Kalau saya sih menilainya di situ,” sambung legislator dari Paser ini.

Karenanya Sukmawati berharap kegiatan semacam ini selalu dilaksanakan. Apalagi festival ini turut diikuti peserta dari luar daerah salah satunya Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saya minta kepada Pemkab Paser agar kegiatan ini bisa dilakukan setiap tahun. Dan ekonomi kreatif di Paser bisa berkembang,” tutup perempuan yang pernah menjabat Camat Tanah Grogot ini.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)