Sugiyono Hadiri Malam Penganugerahan JMSI Kaltim Award Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 1085
PENGANUGERAHAN : Anggota DPRD Kaltim Sugiyono ketika hadir dalam acara Penganugerahan JMSI Kaltim Award Tahun 2024.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sugiyono menghadiri acara Pelantikan dan Malam Penganugerahan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim Award Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (16/12).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tersebut mengangkat tema “Lembaran Baru Indonesia”.
Selain itu, JMSI Kaltim juga akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-3 dengan mengusung tema “Mengawal Hasta Cita, Sampai Benar-Benar Menjadi Emas”.

Pada sesi pemberian penghargaan, Sugiyono berkenan menerima penghargaan dari JMSI Kaltim yang diberikan kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan penghargaan sebagai Legislator Inovatif.

Pada kesempatan itu, Sugiyono menekankan adanya keterbukaan antara pemerintah dan media sehingga apapun yang ada di pemerintah dapat disosialisasikan oleh media.
“Sehingga tidak ada yang tertutupi,” ucap Sugiyono saat diwawancara usai acara.

Ia berharap agar keberadaan JMSI sebagai wadah himpunan media online dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Dengan keberadaan JMSI ini dapat saling bekerja sama dengan pemerintah dan bisa disosialisasikan keberadaannya,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI-P ini.

Lain pihak, Natalius Pigai, dalam sambutannya menyoroti peran penting media dalam membangun demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Media pers harus menjadi yang pertama dalam mendukung demokrasi dan memancarkan cahaya kebenaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa delapan cita-cita Presiden yang dikenal sebagai Asta Cita, menempatkan Hak Asasi Manusia sebagai poin utama.
Natalius juga menegaskan, media adalah bagian penting dalam merealisasikan cita-cita tersebut.

“Pijakan kemanusiaan, demokrasi, dan perdamaian harus terpancar dari media. Nilai Pancasila itu harus ada yang menyuarakan, dan salah satunya adalah media. Sebagai Menteri HAM, media adalah pasukan saya. Jangan pernah takut mengungkap kebenaran,” tegasnya.

Tampak hadir Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua JMSI Kaltim Muhammad Sukri, Kepada Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Perisalah Legislatif Ahli Pertama Hari Purwanto yang hadir mewakili Sekretaris DPRD Kaltim dan segenap jajaran pengurus JMSI. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)