Sugiyono Hadiri Malam Penganugerahan JMSI Kaltim Award Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 1091
PENGANUGERAHAN : Anggota DPRD Kaltim Sugiyono ketika hadir dalam acara Penganugerahan JMSI Kaltim Award Tahun 2024.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sugiyono menghadiri acara Pelantikan dan Malam Penganugerahan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim Award Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (16/12).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tersebut mengangkat tema “Lembaran Baru Indonesia”.
Selain itu, JMSI Kaltim juga akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-3 dengan mengusung tema “Mengawal Hasta Cita, Sampai Benar-Benar Menjadi Emas”.

Pada sesi pemberian penghargaan, Sugiyono berkenan menerima penghargaan dari JMSI Kaltim yang diberikan kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan penghargaan sebagai Legislator Inovatif.

Pada kesempatan itu, Sugiyono menekankan adanya keterbukaan antara pemerintah dan media sehingga apapun yang ada di pemerintah dapat disosialisasikan oleh media.
“Sehingga tidak ada yang tertutupi,” ucap Sugiyono saat diwawancara usai acara.

Ia berharap agar keberadaan JMSI sebagai wadah himpunan media online dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Dengan keberadaan JMSI ini dapat saling bekerja sama dengan pemerintah dan bisa disosialisasikan keberadaannya,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI-P ini.

Lain pihak, Natalius Pigai, dalam sambutannya menyoroti peran penting media dalam membangun demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Media pers harus menjadi yang pertama dalam mendukung demokrasi dan memancarkan cahaya kebenaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa delapan cita-cita Presiden yang dikenal sebagai Asta Cita, menempatkan Hak Asasi Manusia sebagai poin utama.
Natalius juga menegaskan, media adalah bagian penting dalam merealisasikan cita-cita tersebut.

“Pijakan kemanusiaan, demokrasi, dan perdamaian harus terpancar dari media. Nilai Pancasila itu harus ada yang menyuarakan, dan salah satunya adalah media. Sebagai Menteri HAM, media adalah pasukan saya. Jangan pernah takut mengungkap kebenaran,” tegasnya.

Tampak hadir Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua JMSI Kaltim Muhammad Sukri, Kepada Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Perisalah Legislatif Ahli Pertama Hari Purwanto yang hadir mewakili Sekretaris DPRD Kaltim dan segenap jajaran pengurus JMSI. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)