Subandi Siap Support Hasil Riset BRIDA Kaltim

Senin, 16 Desember 2024 1075
SOSIALISASI BRIDA : Ekspose Hasil Riset
SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Subandi Hadiri Sosialisasi Expose Hasil Riset Bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Hotel Harris Samarinda, Senin (16/12/2024) siang.

Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan Tahun Anggaran 2024, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalimantan Timur menyelenggarakan Ekspose Hasil Riset.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Timur Fitriansyah, dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya dukungan dari legislatif, eksekutif, perguruan tinggi dan juga dari asosiasi-asosiasi.
"Kami informasikan ruang lingkup kami lebih besar lagi yang dulu hanya Litbang yaitu penelitian pengembangan sekarang kita sudah ada 7 lingkup yakni penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan invensi, inovasi dan evaluasi kebijakan. Jadi tambah luas lagi dan ini tantangan kami kedepannya mohon dukungannya," ungkap Fitriansyah.

Menghadiri sosialisasi Subandi menegaskan perlu support dari DPRD Kaltim untuk mewujudkan dan merealisasikan hasil riset yang di buat oleh Balitbangda atau yang saat ini berganti menjadi Brida ( Badan Riset Daerah) kaltim.
"Sosialisasi ini luar biasa harus kita support dan dukung kedepannya baik dari sisi anggaran dan apapun itu, karena banyak sekali contohnya tentang bahasa dan budaya sampai infrastruktur jalan, nuklir kemudian yang sedang berjalan yakni farmasi dan kesehatan serta usaha jalan tani," ungkap Subandi.

Banyak riset yang perlu di support, Subandi siap berikan dukungan salah satunya yang saat ini di riset bahasa daerah salah satunya bahasa daerah kutai.
"Sangat banyak sekali yang di riset maka perlu support dan dukungan dari pemprov kaltim, kami dari legislatif inshallah support segala sesuatu yang di perlukan terkhusus masalah anggaran, saat ini sedang kesulitan pada bahasa daerah jangan sampai kedepan anak cucu kita tidak tahu bahasa asli daerah nya. Saat ini sedang di riset salah satunya bahasa kutai yang hampir punah, hal ini sangat penting karena kearifan lokal itu harus dijaga maka peran devisi litbangda/brida ini penting," ujar Subandi. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.