Studi Banding Antar Lembaga DPRD

Jumat, 22 Juli 2022 460
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Sekwan saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuak Rajo Lelo, Jumat (22/7).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Indra Datuak Rajo Lelo yang dilaksanakan diruang kerja Pimpinan DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Jumat (22/7).

Dikatakan Indra Datuak Rajo Lelo bahwa selaku Pimpinan DPRD, ada hal-hal yang perlu diperbandingkan dari DPRD Kaltim dengan DPRD Sumbar, yaitu terkait sosialisasi perda (sosper), reses dan masalah APBD.

“Ada hal-hal yang perlu kita studi bandingkan, terutama sekali masalah sosper dan masalah reses dan juga masalah yang lainnya termasuk APBD kita. Kita juga juga lagi membahas APBD Sumetera Barat, tentu kita juga perlu studi banding kesini, secara pimpinan tentu gak ada batasan,” ujar ketua DPW PAN Sumbar ini.

Dari hasil silaturahmi ini, lanjut Indra, banyak hal yang menjadi masukan bagi Sumbar untuk menjadi bahan perbandingan. “Jadi bisa kita perbandingkan, yang mana di Sumbar tidak ada, disini dapat. Misalkan sosialisasi perda, itu kan ada disini, misalkan ke daerah-daerah, bagaimana dengan masyarakat, bagaimana kita mensosialisasikan bagaiman juga disini, itu yang kita studi bandingkan,” ungkapnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Sigit Wibowo menyampaikan terimakasih atas kunjungan sekaligus silaturahmi dari pimpinan DPRD Sumbar. Menurutnya, kunjungan tersebut guna lebih menambah masukan serta perbandingan dari kedua lembaga DPRD.

“Kunjungan ini terkait program kerja DPRD, membahas di Kaltim apakah ada sosper, bagaimana dengan reses, dilaksanakan berapa kali dalam setahun dan beberapa persoalan yang lainnya termasuk perbandingan APBD serta gambaran tentang DPRD Sumatera Barat dan kita juga memberikan gambaran bagaimana di Kaltim untuk persiapan IKN,” kata politisi PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)