Studi Banding Antar Lembaga DPRD

Jumat, 22 Juli 2022 436
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Sekwan saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuak Rajo Lelo, Jumat (22/7).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Indra Datuak Rajo Lelo yang dilaksanakan diruang kerja Pimpinan DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Jumat (22/7).

Dikatakan Indra Datuak Rajo Lelo bahwa selaku Pimpinan DPRD, ada hal-hal yang perlu diperbandingkan dari DPRD Kaltim dengan DPRD Sumbar, yaitu terkait sosialisasi perda (sosper), reses dan masalah APBD.

“Ada hal-hal yang perlu kita studi bandingkan, terutama sekali masalah sosper dan masalah reses dan juga masalah yang lainnya termasuk APBD kita. Kita juga juga lagi membahas APBD Sumetera Barat, tentu kita juga perlu studi banding kesini, secara pimpinan tentu gak ada batasan,” ujar ketua DPW PAN Sumbar ini.

Dari hasil silaturahmi ini, lanjut Indra, banyak hal yang menjadi masukan bagi Sumbar untuk menjadi bahan perbandingan. “Jadi bisa kita perbandingkan, yang mana di Sumbar tidak ada, disini dapat. Misalkan sosialisasi perda, itu kan ada disini, misalkan ke daerah-daerah, bagaimana dengan masyarakat, bagaimana kita mensosialisasikan bagaiman juga disini, itu yang kita studi bandingkan,” ungkapnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Sigit Wibowo menyampaikan terimakasih atas kunjungan sekaligus silaturahmi dari pimpinan DPRD Sumbar. Menurutnya, kunjungan tersebut guna lebih menambah masukan serta perbandingan dari kedua lembaga DPRD.

“Kunjungan ini terkait program kerja DPRD, membahas di Kaltim apakah ada sosper, bagaimana dengan reses, dilaksanakan berapa kali dalam setahun dan beberapa persoalan yang lainnya termasuk perbandingan APBD serta gambaran tentang DPRD Sumatera Barat dan kita juga memberikan gambaran bagaimana di Kaltim untuk persiapan IKN,” kata politisi PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)