Studi Banding Antar Lembaga DPRD

Jumat, 22 Juli 2022 550
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Sekwan saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuak Rajo Lelo, Jumat (22/7).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Indra Datuak Rajo Lelo yang dilaksanakan diruang kerja Pimpinan DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Jumat (22/7).

Dikatakan Indra Datuak Rajo Lelo bahwa selaku Pimpinan DPRD, ada hal-hal yang perlu diperbandingkan dari DPRD Kaltim dengan DPRD Sumbar, yaitu terkait sosialisasi perda (sosper), reses dan masalah APBD.

“Ada hal-hal yang perlu kita studi bandingkan, terutama sekali masalah sosper dan masalah reses dan juga masalah yang lainnya termasuk APBD kita. Kita juga juga lagi membahas APBD Sumetera Barat, tentu kita juga perlu studi banding kesini, secara pimpinan tentu gak ada batasan,” ujar ketua DPW PAN Sumbar ini.

Dari hasil silaturahmi ini, lanjut Indra, banyak hal yang menjadi masukan bagi Sumbar untuk menjadi bahan perbandingan. “Jadi bisa kita perbandingkan, yang mana di Sumbar tidak ada, disini dapat. Misalkan sosialisasi perda, itu kan ada disini, misalkan ke daerah-daerah, bagaimana dengan masyarakat, bagaimana kita mensosialisasikan bagaiman juga disini, itu yang kita studi bandingkan,” ungkapnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Sigit Wibowo menyampaikan terimakasih atas kunjungan sekaligus silaturahmi dari pimpinan DPRD Sumbar. Menurutnya, kunjungan tersebut guna lebih menambah masukan serta perbandingan dari kedua lembaga DPRD.

“Kunjungan ini terkait program kerja DPRD, membahas di Kaltim apakah ada sosper, bagaimana dengan reses, dilaksanakan berapa kali dalam setahun dan beberapa persoalan yang lainnya termasuk perbandingan APBD serta gambaran tentang DPRD Sumatera Barat dan kita juga memberikan gambaran bagaimana di Kaltim untuk persiapan IKN,” kata politisi PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)