Studi Banding Antar Lembaga DPRD

Jumat, 22 Juli 2022 446
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Sekwan saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuak Rajo Lelo, Jumat (22/7).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Indra Datuak Rajo Lelo yang dilaksanakan diruang kerja Pimpinan DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Jumat (22/7).

Dikatakan Indra Datuak Rajo Lelo bahwa selaku Pimpinan DPRD, ada hal-hal yang perlu diperbandingkan dari DPRD Kaltim dengan DPRD Sumbar, yaitu terkait sosialisasi perda (sosper), reses dan masalah APBD.

“Ada hal-hal yang perlu kita studi bandingkan, terutama sekali masalah sosper dan masalah reses dan juga masalah yang lainnya termasuk APBD kita. Kita juga juga lagi membahas APBD Sumetera Barat, tentu kita juga perlu studi banding kesini, secara pimpinan tentu gak ada batasan,” ujar ketua DPW PAN Sumbar ini.

Dari hasil silaturahmi ini, lanjut Indra, banyak hal yang menjadi masukan bagi Sumbar untuk menjadi bahan perbandingan. “Jadi bisa kita perbandingkan, yang mana di Sumbar tidak ada, disini dapat. Misalkan sosialisasi perda, itu kan ada disini, misalkan ke daerah-daerah, bagaimana dengan masyarakat, bagaimana kita mensosialisasikan bagaiman juga disini, itu yang kita studi bandingkan,” ungkapnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Sigit Wibowo menyampaikan terimakasih atas kunjungan sekaligus silaturahmi dari pimpinan DPRD Sumbar. Menurutnya, kunjungan tersebut guna lebih menambah masukan serta perbandingan dari kedua lembaga DPRD.

“Kunjungan ini terkait program kerja DPRD, membahas di Kaltim apakah ada sosper, bagaimana dengan reses, dilaksanakan berapa kali dalam setahun dan beberapa persoalan yang lainnya termasuk perbandingan APBD serta gambaran tentang DPRD Sumatera Barat dan kita juga memberikan gambaran bagaimana di Kaltim untuk persiapan IKN,” kata politisi PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)