Sosper Pajak di Balikpapan, Sigit Minta Perda Ini Diimplementasikan dengan Baik

Selasa, 16 November 2021 147
Sosper Sigit Wibowo di RT 21, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali menjelaskan pentingnya taat bayar pajak demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut dia sampaikan di sela-sela kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) di tengah masyarakat, belum lama ini.

Kali ini, pria yang akrab disapa Sigit ini menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim, Nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah di RT 21, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Sabtu (13/11/2021).

Dalam sambutannya, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini menerangkan, jika Sosper ini dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, tak terkecuali di Dapil Balikpapan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan hal ini mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen APBD. “Pajak daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ungkap Sigit.

Lebihlanjut dijelaskan dia, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak. “Kami juga mendorong agar Bappeda Kaltim agar memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat  membayar pajak,” imbuh Sigit.

Karenanya, sosialisasi kali ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana relevansi dan pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Apabila saat ini diperlukan perubahan terhadap perda tersebut, DPRD Kaltim pun siap melakukan perbaikan. “DPRD Kaltim ingin perda ini dijalankan sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan guna memberikan kontribusi bagi pembangunan Kaltim,” tutup Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Apresiasi Sinergi Polri-Bulog Wujudkan Gerakan Pangan Murah di Kaltim
Berita Utama 14 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Polri bersama dengan Perum Bulog secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, di Polresta Balikpapan, Kamis (14/08). Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. “Langkah ini patut diapresiasi. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, gerakan ini juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Di Kaltim sendiri, GPM dilaksanakan di 35 titik, meliputi Polresta Samarinda 2 lokasi, Polres Penajam Paser Utara 6 lokasi, Polres Paser 1 lokasi, Polres Bontang 1 lokasi, Polres Berau 7 lokasi, Polres Kutai Timur 11 lokasi, Polres Kutai Kartanegara 1 lokasi, Polres Kutai Barat 5 lokasi, dan Polres Mahakam Ulu 1 lokasi. Polda Kaltim menargetkan distribusi 56.250 kilogram beras yang diperkirakan menjangkau 16.175 orang. Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. “Masalah pangan adalah hal strategis. Masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan beras. Karena itu, sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Polda Kaltim mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung GPM demi kesejahteraan warga dan terjaganya ketahanan pangan daerah.(hms9)