Sosper Pajak di Balikpapan, Sigit Minta Perda Ini Diimplementasikan dengan Baik

16 November 2021

Sosper Sigit Wibowo di RT 21, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali menjelaskan pentingnya taat bayar pajak demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut dia sampaikan di sela-sela kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) di tengah masyarakat, belum lama ini.

Kali ini, pria yang akrab disapa Sigit ini menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim, Nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah di RT 21, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Sabtu (13/11/2021).

Dalam sambutannya, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini menerangkan, jika Sosper ini dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, tak terkecuali di Dapil Balikpapan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan hal ini mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen APBD. “Pajak daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ungkap Sigit.

Lebihlanjut dijelaskan dia, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak. “Kami juga mendorong agar Bappeda Kaltim agar memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat  membayar pajak,” imbuh Sigit.

Karenanya, sosialisasi kali ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana relevansi dan pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Apabila saat ini diperlukan perubahan terhadap perda tersebut, DPRD Kaltim pun siap melakukan perbaikan. “DPRD Kaltim ingin perda ini dijalankan sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan guna memberikan kontribusi bagi pembangunan Kaltim,” tutup Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Sekretariat
Wakili Sekwan, Kabag Umum dan Keuangan Hadiri Rapat Kesiapan Rakernas Forsesdasi. Forsesdasi Untuk Percepatan Transformasi ASN BerAKHLAK Menuju Indonesia Tangguh.
admin 28 November 2024
0
SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi KalimantanTimur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto hadiri acara rapat persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, didampingi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan. Hadir perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hardiyanto mengatakan Rakernas Forsesdasi Tahun 2024 akan dilaksanakan 11- 13 Desember di Balikpapan. Sebagai tuan rumah Pemprov Kaltim akan berusaha semaksimal mungkin mempersiapkan agar kegiatan tersebut berjalan maksimal. Ia menjelaskan rapat ini perdana dilakukan dan membahas kesiapan mulai dari transportasi, konsumsi, sarana dan prasarana, serta lainnya. “Sebagai panitia, sesuai arahan Ibu Sekda, tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin,”tuturnya. “Saling bersinergi dan berkaloborasi, bertukar pikiran, saling memberikan masukan untuk kegiatan-kegiatan kedepan. Termasuk pembahasan anggaran, dan progres tahapan-tahapannya. Tidak kalah pentingnya lagi bagaimana kiat-kiat yang dilakukan oleh teman-teman para Sekda seluruh Indonesia,” tambahnya.(hms10)