Sosialisasi Perda Anti Narkotika di Bontang, DPRD Kaltim Gaungkan Peran Masyarakat sebagai Garda Terdepan

Minggu, 13 April 2025 1079
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sasper) yang digelar DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Minggu (13/4/2025).
BONTANG. Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diperkuat lewat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Minggu (13/4/2025).

Kali ini, Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika menjadi fokus utama dalam kegiatan yang berlangsung

Kegiatan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda, serta mahasiswa ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap langkah strategis yang telah diatur dalam Perda untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba.

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, selaku narasumber utama menegaskan bahwa Perda ini bukan hanya produk hukum, tapi juga instrumen nyata dalam menjaga generasi bangsa, la menekankan pentingnya penerapan Pasal 5 yang mengatur upaya pencegahan, serta pasal-pasal terkait rehabilitasi dan pemberantasan

"Peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman serius. Perda ini perlu dijalankan secara masif dan melibatkan seluruh komponen masyarakat" ujar Shemmy.

la juga menautkan pentingnya Perda tersebut dengan misi ke-8 Asta Cita Presiden RI, yaitu peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui sistem hukum yang adil dan inklusif. Senada dengan Shermmy, Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah.

la menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 dan 25, yang mencakup peran warga dalam pengawasan dan pembinaan lingkungan.

"Kami harap masyarakat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, mulai dari keluarga hingga komunitas" tegas Lulyana.

la juga memaparkan enam strategi utama BNN dalam program P4GN, mulai dari penguatan kolaborasi lintas sektor hingga optimalisasi wilayah perbatasan sebagai titik rawan peredaran narkotika. Sesi diskusi semakin memperkaya perspektif publik dengan kehadiran Muhammad Shendy Abiyyu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, la menjelaskan bahaya narkoba dari aspek medis, terutama bagi remaja.

"Narkoba bisa merusak sistem saraf pusat dan mengganggu perkembangan otak di masa remaja. Ini bisa menghancurkan potensi generasi muda sebelum mereka berkembang"ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan agen aktif dalam perang melawan narkoba. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Timur, khususnya Kota Bontang, sebagai wilayah tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Terima Kunjungan Edukatif SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda
Berita Utama 15 Oktober 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka pintunya bagi generasi muda yang ingin mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif. Kali ini, sebanyak 58 siswa dan siswi kelas 6 SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda, didampingi enam guru pendamping, melaksanakan kegiatan Outdoor Activity (ODA) dengan berkunjung langsung ke Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).   Kehadiran rombongan yang dipimpin Kepala Sekolah Nara Ola disambut hangat oleh Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, di ruang rapat Gedung E lantai 1. Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan apresiasi atas inisiatif sekolah yang menjadikan DPRD sebagai destinasi pembelajaran demokrasi.   “Kami sangat terbuka terhadap kunjungan edukatif seperti ini. Mengenalkan lembaga legislatif kepada anak-anak sejak dini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran politik yang sehat dan konstruktif,” ujar Sigit.   Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk dunia pendidikan.   “Interaksi seperti ini memberi ruang bagi anak-anak untuk memahami bahwa DPRD bukan sekadar gedung atau jabatan, melainkan representasi aspirasi rakyat yang harus dijaga dengan integritas dan keterbukaan,” tambahnya.   Kepala Sekolah SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda, Nara Ola menjelaskan dengan menghadirkan siswa secara langsung ke lingkungan legislatif, diharapkan dapat menanamkan pemahaman konkret tentang proses demokrasi, peran wakil rakyat, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membentuk karakter siswa yang kritis, peduli, dan berwawasan kebangsaan sejak usia dini.   “Kami sangat bersyukur bisa diterima oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan kami untuk belajar, untuk memahami tugas dan fungsi sebagai DPRD provinsi,” ucap Nara Ola dalam sambutannya.   Dalam sesi diskusi, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar tugas dan proses kerja DPRD. Momen tersebut menjadi bukti bahwa semangat belajar dan rasa ingin tahu terhadap sistem pemerintahan sudah tumbuh sejak usia dini.   Setelah sesi pertemuan, rombongan diajak berkeliling melihat langsung fasilitas gedung sekretariat dan ruang rapat paripurna, sebagai bagian dari pengenalan lingkungan kerja legislatif.   DPRD Kaltim berharap kunjungan ini dapat menjadi inspirasi bagi para siswa untuk terus belajar, berpikir kritis, dan kelak berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui jalur yang mereka pilih. (hms8)