Sosialisasi Perda Anti Narkotika di Bontang, DPRD Kaltim Gaungkan Peran Masyarakat sebagai Garda Terdepan

Minggu, 13 April 2025 1047
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sasper) yang digelar DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Minggu (13/4/2025).
BONTANG. Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diperkuat lewat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Minggu (13/4/2025).

Kali ini, Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika menjadi fokus utama dalam kegiatan yang berlangsung

Kegiatan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda, serta mahasiswa ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap langkah strategis yang telah diatur dalam Perda untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba.

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, selaku narasumber utama menegaskan bahwa Perda ini bukan hanya produk hukum, tapi juga instrumen nyata dalam menjaga generasi bangsa, la menekankan pentingnya penerapan Pasal 5 yang mengatur upaya pencegahan, serta pasal-pasal terkait rehabilitasi dan pemberantasan

"Peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman serius. Perda ini perlu dijalankan secara masif dan melibatkan seluruh komponen masyarakat" ujar Shemmy.

la juga menautkan pentingnya Perda tersebut dengan misi ke-8 Asta Cita Presiden RI, yaitu peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui sistem hukum yang adil dan inklusif. Senada dengan Shermmy, Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah.

la menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 dan 25, yang mencakup peran warga dalam pengawasan dan pembinaan lingkungan.

"Kami harap masyarakat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, mulai dari keluarga hingga komunitas" tegas Lulyana.

la juga memaparkan enam strategi utama BNN dalam program P4GN, mulai dari penguatan kolaborasi lintas sektor hingga optimalisasi wilayah perbatasan sebagai titik rawan peredaran narkotika. Sesi diskusi semakin memperkaya perspektif publik dengan kehadiran Muhammad Shendy Abiyyu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, la menjelaskan bahaya narkoba dari aspek medis, terutama bagi remaja.

"Narkoba bisa merusak sistem saraf pusat dan mengganggu perkembangan otak di masa remaja. Ini bisa menghancurkan potensi generasi muda sebelum mereka berkembang"ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan agen aktif dalam perang melawan narkoba. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Timur, khususnya Kota Bontang, sebagai wilayah tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)