Soroti Buruknya Kualitas Jalan Provinsi di Marangkayu

Kamis, 4 September 2025 128
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Kutai Kartanegara — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melayangkan kritik tajam terhadap kualitas konstruksi jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan monitoring lapangan yang dilakukan pada Kamis (4/9/2025), bersama Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu, serta para kepala desa dari Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, dan Semangko.

Monitoring dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA dan sejumlah anggota Komisi III, yakni Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, dan Jahidin. Turut hadir pula Anggota Komisi I Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat terkait buruknya kondisi jalan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Berdasarkan laporan warga, bahkan terdapat dugaan pencampuran air laut dalam adukan semen yang berdampak pada rendahnya kualitas konstruksi.

“Kami kecewa dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Ini proyek yang dibiayai APBD, maka harus ada pengawasan ketat dan uji laboratorium terhadap kualitasnya,” tegas Reza.

Reza juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, termasuk penegakan standar teknis dan transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Kami akan pastikan pembangunan ini benar-benar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Marangkayu. Komisi III akan kembali melakukan pengecekan untuk melihat apakah rekomendasi kami ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.

Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia berharap rekonstruksi jalan dapat mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau rekonstruksi jalan sudah berjalan, maka Marangkayu akan mengejar laju pembangunan seperti daerah lainnya,” katanya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)