Sinergi Pembangunan, DPRD Kaltim Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrembang

Senin, 26 April 2021 597
MUSRENBANG : (tiga dari kanan) Mewakili DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa’bani, dan Forkopimda Kaltim ketika membuka Musrenbang Kaltim.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan pokok-pokok pikiran pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kaltim tahun 2022 pada Kamis (22/4/2021) di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

Makmur menyebutkan pokok-pokok pikiran dimaksud memuat sejumlah usulan prioritas pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bisa sinergi dengan program pembangunan dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, program pembangunan Kaltim harus dilakukan evaluasi di seluruh bidang terlebih seiring dengan pandemi covid-19 yang membuat banyak perubahan dan dampak pada pembangunan dalam arti luas.

Mantan Bupati Berau itu mengingatkan tentang pentingnya singkronisasi rencana kerja pembangunan daerah antara provinsi dengan kabupaten/kota agar tujuan pencapaian kesejahteraan masyarakat bisa maksimal.

Ia juga menyampaikan tentang Kaltim sebagai IKN kedepannya harus mempersiapkan diri khususnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dan daerah lain sebagai penyangga wajib mengambil peran.

Politikus Golkar itu mencontohkan seperti kesiapan tugas-tugas ketenagakerjaan yakni bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang bersertifikasi dan memiliki daya saing. Dinaskertrans sebagai leading sector bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah.

“Pembangunan kesehatan, porsi dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih diperhatikan dan ditingkatkan melalui program-program penyuluhan kepada masyarakat bagaimama hidup sehat,” katanya.

“Kekurangan dokter dan tenaga medis juga bidan, ini sudah kesempatan bagaimana meningkatkan kualitas dunia kesehatan, bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat seperti Puskesmas sebagai tumpuan dan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di pedesaan,” tambahnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)