Sinergi Pembangunan, DPRD Kaltim Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrembang

Senin, 26 April 2021 596
MUSRENBANG : (tiga dari kanan) Mewakili DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa’bani, dan Forkopimda Kaltim ketika membuka Musrenbang Kaltim.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan pokok-pokok pikiran pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kaltim tahun 2022 pada Kamis (22/4/2021) di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

Makmur menyebutkan pokok-pokok pikiran dimaksud memuat sejumlah usulan prioritas pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bisa sinergi dengan program pembangunan dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, program pembangunan Kaltim harus dilakukan evaluasi di seluruh bidang terlebih seiring dengan pandemi covid-19 yang membuat banyak perubahan dan dampak pada pembangunan dalam arti luas.

Mantan Bupati Berau itu mengingatkan tentang pentingnya singkronisasi rencana kerja pembangunan daerah antara provinsi dengan kabupaten/kota agar tujuan pencapaian kesejahteraan masyarakat bisa maksimal.

Ia juga menyampaikan tentang Kaltim sebagai IKN kedepannya harus mempersiapkan diri khususnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dan daerah lain sebagai penyangga wajib mengambil peran.

Politikus Golkar itu mencontohkan seperti kesiapan tugas-tugas ketenagakerjaan yakni bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang bersertifikasi dan memiliki daya saing. Dinaskertrans sebagai leading sector bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah.

“Pembangunan kesehatan, porsi dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih diperhatikan dan ditingkatkan melalui program-program penyuluhan kepada masyarakat bagaimama hidup sehat,” katanya.

“Kekurangan dokter dan tenaga medis juga bidan, ini sudah kesempatan bagaimana meningkatkan kualitas dunia kesehatan, bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat seperti Puskesmas sebagai tumpuan dan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di pedesaan,” tambahnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)