Sinergi Pembangunan, DPRD Kaltim Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrembang

26 April 2021

MUSRENBANG : (tiga dari kanan) Mewakili DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa’bani, dan Forkopimda Kaltim ketika membuka Musrenbang Kaltim.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan pokok-pokok pikiran pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kaltim tahun 2022 pada Kamis (22/4/2021) di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

Makmur menyebutkan pokok-pokok pikiran dimaksud memuat sejumlah usulan prioritas pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bisa sinergi dengan program pembangunan dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, program pembangunan Kaltim harus dilakukan evaluasi di seluruh bidang terlebih seiring dengan pandemi covid-19 yang membuat banyak perubahan dan dampak pada pembangunan dalam arti luas.

Mantan Bupati Berau itu mengingatkan tentang pentingnya singkronisasi rencana kerja pembangunan daerah antara provinsi dengan kabupaten/kota agar tujuan pencapaian kesejahteraan masyarakat bisa maksimal.

Ia juga menyampaikan tentang Kaltim sebagai IKN kedepannya harus mempersiapkan diri khususnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dan daerah lain sebagai penyangga wajib mengambil peran.

Politikus Golkar itu mencontohkan seperti kesiapan tugas-tugas ketenagakerjaan yakni bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang bersertifikasi dan memiliki daya saing. Dinaskertrans sebagai leading sector bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah.

“Pembangunan kesehatan, porsi dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih diperhatikan dan ditingkatkan melalui program-program penyuluhan kepada masyarakat bagaimama hidup sehat,” katanya.

“Kekurangan dokter dan tenaga medis juga bidan, ini sudah kesempatan bagaimana meningkatkan kualitas dunia kesehatan, bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat seperti Puskesmas sebagai tumpuan dan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di pedesaan,” tambahnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)