Sinergi DPRD dan Gereja untuk Penguatan Umat Kristen, Ekti Imanuel Sampaikan Peran DPRD di Hadapan Umat HKY

Jumat, 5 September 2025 75
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, Samarinda, Jumat (5/9).

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, Samarinda, pada Jumat (05/09).

Kegiatan yang berlangsung di basement Gereja Katolik HKY Mangkupalas ini diikuti oleh puluhan umat serta tokoh masyarakat, yang antusias mendengarkan paparan Ekti Imanuel berjudul ‘Tugas dan Tanggung Jawab DPRD dalam Pendampingan Umat Kristen.’

Ekti menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tetap dijalankan pemerintah daerah, sementara DPRD berperan memastikan agar kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pembangunan rumah ibadah. Ia menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi dan memberikan pendampingan, baik dalam proses perizinan dan dukungan anggaran. “Pemerintah menjamin kebebasan beragama, termasuk hak umat Kristen dalam mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan pembangunan rumah ibadah dapat disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan kehidupan beragama dan kerukunan antarumat.

Menutup pemaparannya, Politisi Gerindra itu berharap umat beragama, khususnya di Kaltim, dapat terus bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta penguatan nilai keagamaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara DPRD dan masyarakat, khususnya umat Kristiani, dalam mewujudkan pembangunan yang adil serta menjaga kerukunan beragama di Kaltim.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.