SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, Samarinda, pada Jumat (05/09).
Kegiatan yang berlangsung di basement Gereja Katolik HKY Mangkupalas ini diikuti oleh puluhan umat serta tokoh masyarakat, yang antusias mendengarkan paparan Ekti Imanuel berjudul ‘Tugas dan Tanggung Jawab DPRD dalam Pendampingan Umat Kristen.’
Ekti menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tetap dijalankan pemerintah daerah, sementara DPRD berperan memastikan agar kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pembangunan rumah ibadah. Ia menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi dan memberikan pendampingan, baik dalam proses perizinan dan dukungan anggaran. “Pemerintah menjamin kebebasan beragama, termasuk hak umat Kristen dalam mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan pembangunan rumah ibadah dapat disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan kehidupan beragama dan kerukunan antarumat.
Menutup pemaparannya, Politisi Gerindra itu berharap umat beragama, khususnya di Kaltim, dapat terus bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta penguatan nilai keagamaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara DPRD dan masyarakat, khususnya umat Kristiani, dalam mewujudkan pembangunan yang adil serta menjaga kerukunan beragama di Kaltim.(adv/hms9)