Sigit Wibowo : Momentum Dukung Percepatan Pembangunan IKN

Minggu, 3 September 2023 120
REUNI AKBAR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat mengikuti Reuni Akbar SMANSA Balikpapan di BSCC Dome Balikpapan, Minggu (3/9).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengapresiasi kegiatan Reuni Akbar Alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) Balikpapan yang ke – 63 sebagai momentum untuk mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Sigit Wibowo yang merupakan alumni SMASA tahun angkatan 96 ini juga memberikan apresiasi kepada para alumni seluruh angkatan yang hingga sekarang telah berhasil dalam berkarya baik sebagai TNI, Polri, ASN, politikus dan bidang pekerjaan lainnya.
 
 “Saat ini kita berkumpul bersama, karena namanya reuni adalah bersilaturahim, reuni akbar semua angkatan. Kita bisa berkumpul bareng bersama guru-guru dan teman-teman dan kita mengenal kembali bersama-sama, sehingga mempererat tali persaudaraan, ya Alhamdulillah banyak mencetak keberhasilan,” kata Sigit Wibowo di sela acara reuni akbar di BSCC Dome Balikpapan, Minggu (3/9).
 
“Tentunya senior-senior yang sudah berhasil dan berkompeten nanti bisa membantu adik-adik kita jika membutuhkan,” imbuhnya.
 
Kemudian, untuk mendukung pembangunan IKN, para alumni telah memberikan bibit pohon, yang nantinya akan ditanam di kawasan IKN. Hal ini dimaksudkan agar dapat menciptakan kawasan  IKN hijau dan berseri.
 
“Tadi kita juga mengundang bu Mirna sebagai deputi bidang lingkungan di IKN, dan tentunya kita juga harus mendukung keberadaan IKN yang ada di Kalimantan Timur. Karena salah satu lokasinya berada ditengah-tengah kepulauan Indonesia. Mari kita bersama-sama terus melanjutkan pembangunan IKN yang begitu manfaatnya bagi kita semua,” terangnya.
 
Politisi PAN ini juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan panitia reuni akbar yang telah memecahkan rekor dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) pada kategori Sajian Kue Untuk-Untuk Terbanyak yang merupakan makanan khas daerah Kaltim.  
 
“Acara kita pada hari ini dengan membuat kue Untuk-Untuk sebanyak 10.563. ini tentu saja menjadi sejarah tersendiri bagi alumni SMA Negeri 1 Balikpapan yang telah memecahkan rekor MURI dunia,” ujarnya.
 
Ia juga mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), industri kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar terus digalakkan. 
 
“Makanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan SDM kita melalui bea siswa Kaltim Tuntas, melalui pendanaan di Dinas Pendidikan, malalui pelatihan-pelatihan di BLK melalui Dinas Tenaga Kerja, itu kita suport supaya yang telah lulus SMA, SMK atau kuliah bisa mendapatkan keterampilan khusus, menambah skilnya dan mendapatkan sertifikat. Nah biasanya mereka juga  nanti akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan atau tempat kerja yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tapi yang utama kita galakkan industri kreatif,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)