Sigit Wibowo Hadiri Syukuran HUT Satpam Ke - 42

Rabu, 1 Februari 2023 130
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara syukuran HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke – 42, Senin (30/1)
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara syukuran HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke - 42 yang mengusung tema “Sinergitas Satpam dan Polri Peduli Untuk Sesama” di halaman Mapolda Kaltim, Senin (30/1).

Acara diawali dengan upacara yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto selaku inspektur upacara yang diikuti unsur Forkopimda Kaltim, Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Zulkifli, Ketua DPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kaltim Abriantinus, Ketua DPD APSI Kaltim Harmadi, pimpinan perusahaan pengguna jasa keamanan dan jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim dan perwakilan satpam dari ABUJAPI Kaltim dan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI).

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Imam Sugianto membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan bahwa Polri menyadari dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan sendiri, karena Sumber Daya Polri sangat terbatas, jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. “Untuk itu, potensi masyarakat harus di kembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa,” ujarnya.

Ia menekankan kepada seluruh satpam untuk memiliki kualifikasi dan terus meningkatkan kemampuan dalam mencegah dan menangani gangguan keamanan, minimal di lingkungan kerja masing-masing. “Polda Kaltim akan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas satpam sebagaimana amanat dalam undang-undang, Polri bertanggungjawab dalam pembinaan, pendidikan dan latihan, serta pemeliharaan kemampuan teknis kepolisian,” kata Irjen Imam.

Jenderal bintang dua itu berharap eksistensi satpam mampu memberikan kontribusi besar dalam mendukung program prioritas pemerintah. Khususnya dalam hal memberikan jaminan keamanan terhadap upaya pemulihan ekonomi, yaitu dengan peningkatan investasi dan cipta lapangan kerja yang kondusif. “Terlebih saat ini di wilayah Kaltim sedang berlangsung pembangunan IKN, dan tentunya perlu dukungan dan peran aktif anggota satpam untuk membantu menjaga kondusifitas di area pembangunan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Sigit Wibowo menyampaikan harapan pada HUT Satpam tersebut agar kedepannya Satpam menjadi ujung tombak untuk pengamanan di masyarakat serta membantu kepolisian maupun TNI. “Mudah-mudahan Satuan Pengamanan mendapatkan peningkatan kesejahteraan, yang utama itu,” sebutnya saat diwawancara usai acara.

Acara syukuran tersebut dirangkai dengan pemotongan tumpeng serta penyerahan piagam penghargaan kepada personil Satpam yang berjasa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)