Sigit Wibowo Hadiri Reuni Akbar Abiturien PGAN Kaltim

Sabtu, 7 Januari 2023 106
REUNI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Reuni Akbar Abiturien PGAN Kaltim Angkatan 1958 – 1992 serta peletakan batu pertama Musholla MTs Al-Misra, Sabtu (7/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Reuni Akbar Abiturien Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Kaltim Angkatan 1958 – 1992 serta peletakan batu pertama Musholla MTs Al-Misra yang terletak di Jalan Embun Suryana, Sambutan, Samarinda, Sabtu (7/1).

Tampak hadir dalam acara tersebut Hj. Mardareta yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim H. Abdul Khaliq, Ketua Yayasan Ukhuwwah PGAN Kaltim H. Khairullah Bulkis, Kepala Kantor Kementerian Agama Berau H. Aji Mulyadi, Ketua Dewan Pembina H. Muhammad Hifni Syarkawi, Ketua Panitia Reuni Selamat Said Sanib, jajaran pengurus Yayasan Ukhuwwah PGAN Kaltim serta seluruh alumni PAGN Kaltim.

Dalam sambutannya, Selamat Said Sanib mengatakan dari kontribusi alumni PAGN diluar infaq mencapai Rp 80 juta untuk pembangunan musholla sebagai antusias alumni yang hadir.

Tujuan reuni ini, lanjutnya, adalah untuk bersilaturahmi dan untuk pengembangan akses dari abiturien dari berbagai profesi serta untuk pengumpulan dana pembangunan Musholla Al-Misra yang memerlukan dana sekitar Rp 500 juta.

“Kita berharap SDM dari alumni PAGN ini semakin banyak, saling menguatkan dan saling membesarkan,” ujar Selamat Said Sanib.

Kemudian secara terpisah Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat dan sukses terhadap acara reuni. Ia bersyukur bahwa para alumni mempunyai kiprah nyata seperti membangun sekolah MTs Al-Misra.

“Ini sangat membantu program pendidikan pemerintah. Karena kiprah para alumninya, memberi sumbangsih dalam pembangunan Mts Ini,” kata Sigit Wibowo.

Kemudian dari kegiatan peletakan batu pertama pembangunan musholla tersebut, menurutnya butuh perhatian khusus pemerintah agar bisa segera dibangun. “Nah kebetulan yang datang juga dari Biro Kesra, mudah-mudahan proposal dari sekolah bisa disampaikan kepada pak Gubernur kemudian di input melalui SIPD,” sebutnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)