Sigit Wibowo Hadiri Reuni Akbar Abiturien PGAN Kaltim

7 Januari 2023

REUNI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Reuni Akbar Abiturien PGAN Kaltim Angkatan 1958 – 1992 serta peletakan batu pertama Musholla MTs Al-Misra, Sabtu (7/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Reuni Akbar Abiturien Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Kaltim Angkatan 1958 – 1992 serta peletakan batu pertama Musholla MTs Al-Misra yang terletak di Jalan Embun Suryana, Sambutan, Samarinda, Sabtu (7/1).

Tampak hadir dalam acara tersebut Hj. Mardareta yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim H. Abdul Khaliq, Ketua Yayasan Ukhuwwah PGAN Kaltim H. Khairullah Bulkis, Kepala Kantor Kementerian Agama Berau H. Aji Mulyadi, Ketua Dewan Pembina H. Muhammad Hifni Syarkawi, Ketua Panitia Reuni Selamat Said Sanib, jajaran pengurus Yayasan Ukhuwwah PGAN Kaltim serta seluruh alumni PAGN Kaltim.

Dalam sambutannya, Selamat Said Sanib mengatakan dari kontribusi alumni PAGN diluar infaq mencapai Rp 80 juta untuk pembangunan musholla sebagai antusias alumni yang hadir.

Tujuan reuni ini, lanjutnya, adalah untuk bersilaturahmi dan untuk pengembangan akses dari abiturien dari berbagai profesi serta untuk pengumpulan dana pembangunan Musholla Al-Misra yang memerlukan dana sekitar Rp 500 juta.

“Kita berharap SDM dari alumni PAGN ini semakin banyak, saling menguatkan dan saling membesarkan,” ujar Selamat Said Sanib.

Kemudian secara terpisah Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat dan sukses terhadap acara reuni. Ia bersyukur bahwa para alumni mempunyai kiprah nyata seperti membangun sekolah MTs Al-Misra.

“Ini sangat membantu program pendidikan pemerintah. Karena kiprah para alumninya, memberi sumbangsih dalam pembangunan Mts Ini,” kata Sigit Wibowo.

Kemudian dari kegiatan peletakan batu pertama pembangunan musholla tersebut, menurutnya butuh perhatian khusus pemerintah agar bisa segera dibangun. “Nah kebetulan yang datang juga dari Biro Kesra, mudah-mudahan proposal dari sekolah bisa disampaikan kepada pak Gubernur kemudian di input melalui SIPD,” sebutnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)