Sigit Wibowo Hadiri Reuni Akbar Abiturien PGAN Kaltim

Sabtu, 7 Januari 2023 103
REUNI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Reuni Akbar Abiturien PGAN Kaltim Angkatan 1958 – 1992 serta peletakan batu pertama Musholla MTs Al-Misra, Sabtu (7/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Reuni Akbar Abiturien Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Kaltim Angkatan 1958 – 1992 serta peletakan batu pertama Musholla MTs Al-Misra yang terletak di Jalan Embun Suryana, Sambutan, Samarinda, Sabtu (7/1).

Tampak hadir dalam acara tersebut Hj. Mardareta yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim H. Abdul Khaliq, Ketua Yayasan Ukhuwwah PGAN Kaltim H. Khairullah Bulkis, Kepala Kantor Kementerian Agama Berau H. Aji Mulyadi, Ketua Dewan Pembina H. Muhammad Hifni Syarkawi, Ketua Panitia Reuni Selamat Said Sanib, jajaran pengurus Yayasan Ukhuwwah PGAN Kaltim serta seluruh alumni PAGN Kaltim.

Dalam sambutannya, Selamat Said Sanib mengatakan dari kontribusi alumni PAGN diluar infaq mencapai Rp 80 juta untuk pembangunan musholla sebagai antusias alumni yang hadir.

Tujuan reuni ini, lanjutnya, adalah untuk bersilaturahmi dan untuk pengembangan akses dari abiturien dari berbagai profesi serta untuk pengumpulan dana pembangunan Musholla Al-Misra yang memerlukan dana sekitar Rp 500 juta.

“Kita berharap SDM dari alumni PAGN ini semakin banyak, saling menguatkan dan saling membesarkan,” ujar Selamat Said Sanib.

Kemudian secara terpisah Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat dan sukses terhadap acara reuni. Ia bersyukur bahwa para alumni mempunyai kiprah nyata seperti membangun sekolah MTs Al-Misra.

“Ini sangat membantu program pendidikan pemerintah. Karena kiprah para alumninya, memberi sumbangsih dalam pembangunan Mts Ini,” kata Sigit Wibowo.

Kemudian dari kegiatan peletakan batu pertama pembangunan musholla tersebut, menurutnya butuh perhatian khusus pemerintah agar bisa segera dibangun. “Nah kebetulan yang datang juga dari Biro Kesra, mudah-mudahan proposal dari sekolah bisa disampaikan kepada pak Gubernur kemudian di input melalui SIPD,” sebutnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)