Sigit Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Senin, 15 November 2021 94
KENANG : Wakil ketua DPRD kaltim Sigit Wibowo saat mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) untuk mengenang jasa para pahlawan, Rabu (10/11) lalu.
SAMARINDA. Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap Tanggal 10 November kembali diperingati dengan menggelar upacara di Taman Makam Palawan (TMP). Tak terkecuali di Kaltim, pemerintah beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan upacara di  TMP, Rabu (10/11).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan momentum Hari Pahlawan bukan sekedar menjalankan acara seremonial. Lebih dari itu, sebagai warga negara yang berkiprah saat ini, tentu saja wajib mengapresiasi perjuangan para pahlawan yan telah gugur.

“Artinya, walaupun dalam masa pendemi covid saat ini, tentu saja perjuangan kita tidak terhenti. Program pembangunan tetap harus dijalankan, kemudian peningkatan SDM haru terus digalakkan. Semangat, tekad, dan keyakinan pahlawan, harus dapat menginspirasi kita,” ucapnya usai mengikuti upacara.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, melalui peringatan Hari Pahlawan tahun 2021, marilah bersama-sama bahu membahu dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggungjawab serta penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan, memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.

“Tentunya melalui momentum peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 ini, marilah kita jadikan nilai–nilai kepahlawanan sebagai inspirasi di setiap langkah yang penuh dengan inovasi dan daya kreasi. Setiap orang bisa menjadi pahlawan di bidang apapun, dan bahkan bisa pula memulai dengan menjadi pahlawan bagi ekonomi keluarganya dan komunitasnya,” sebut Hadi. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.