Sharing Mekanisme Pembahasan APBD, Banggar DPRD Kaltim Kunjungan Kerja Ke DPRD Provinsi Bali

Jumat, 2 Agustus 2024 321
DISKUSI : Anggota Banggar DPRD Kaltim saat berdiskusi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Bali terkait mekanisme pembahasan APBD.
BALI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah Provinsi Bali dalam rangka studi komparatif mekanisme Pembahasan APBD yang ada di DPRD Provinsi Bali.

Kunjungan Banggar DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono didampingi Anggota Banggar DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Safuad, Harun Al-Rasyid, dan Veridiana Huraq wang. Sementara Banggar DPRD Kaltim diterima oleh Pejabat Fungsional Stuktural Sekretariat Perencana DPRD Bali I Gusti Ayu A. A Ratih.

Dalam Pertemuan itu Sapto menanyakan hal Pembahasan Perubahan APBD, penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS untuk APBD tahun Anggaran 2025 paling lambat minggu 1 bulan Juli dan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 paling lambat bula Agustus 2024, Sementara pelantikan anggota DPRD Provinsi Kaltim di Bulan September 2025.

“Yang jelas begini, ada beberapa hal perbedaan yang pada prinsipnya sama, cuman ada beberapa point yang berbeda yang disampaikan oleh bu ratih tadi, contoh tadi pembahasan APBD 2025 itu hanya sebatas sampai KUA saja dan untuk sampai persetujuan itu dibahas oleh Anggota Dewan DPRD yang baru, Nah kalau ditempat kita kan beda ada pembuatan Pansus Kamus Pokir Usulan, disini gak ada,” tutur Sapto

Untuk itu lanjut dia, DPRD Bali menyarankan agar DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini harus intens membangun komunikasi sehingga tercipta keharmonisan. Jika keharmonisan terbangun dengan baik, tentu akan berdampak baik pula dalam pembahasan anggaran, yang mengarah pada peningkatan Pembangunan di daerah.

Harapannya kedepan Bahwa kita sebagai Anggota DPRD baik provinsi seluruh Indonesia harus mempunyai konsep pembahasan yang sama, karna ini kan bicara Indonesia, karna jangan sampai ada pembahasan- pembahasan yang diluar administrasi,” pungkasnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)