BALI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah Provinsi Bali dalam rangka studi komparatif mekanisme Pembahasan APBD yang ada di DPRD Provinsi Bali.
Kunjungan Banggar DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono didampingi Anggota Banggar DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Safuad, Harun Al-Rasyid, dan Veridiana Huraq wang. Sementara Banggar DPRD Kaltim diterima oleh Pejabat Fungsional Stuktural Sekretariat Perencana DPRD Bali I Gusti Ayu A. A Ratih.
Dalam Pertemuan itu Sapto menanyakan hal Pembahasan Perubahan APBD, penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS untuk APBD tahun Anggaran 2025 paling lambat minggu 1 bulan Juli dan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 paling lambat bula Agustus 2024, Sementara pelantikan anggota DPRD Provinsi Kaltim di Bulan September 2025.
“Yang jelas begini, ada beberapa hal perbedaan yang pada prinsipnya sama, cuman ada beberapa point yang berbeda yang disampaikan oleh bu ratih tadi, contoh tadi pembahasan APBD 2025 itu hanya sebatas sampai KUA saja dan untuk sampai persetujuan itu dibahas oleh Anggota Dewan DPRD yang baru, Nah kalau ditempat kita kan beda ada pembuatan Pansus Kamus Pokir Usulan, disini gak ada,” tutur Sapto
Untuk itu lanjut dia, DPRD Bali menyarankan agar DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini harus intens membangun komunikasi sehingga tercipta keharmonisan. Jika keharmonisan terbangun dengan baik, tentu akan berdampak baik pula dalam pembahasan anggaran, yang mengarah pada peningkatan Pembangunan di daerah.
Harapannya kedepan Bahwa kita sebagai Anggota DPRD baik provinsi seluruh Indonesia harus mempunyai konsep pembahasan yang sama, karna ini kan bicara Indonesia, karna jangan sampai ada pembahasan- pembahasan yang diluar administrasi,” pungkasnya. (hms10)
Kunjungan Banggar DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono didampingi Anggota Banggar DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Safuad, Harun Al-Rasyid, dan Veridiana Huraq wang. Sementara Banggar DPRD Kaltim diterima oleh Pejabat Fungsional Stuktural Sekretariat Perencana DPRD Bali I Gusti Ayu A. A Ratih.
Dalam Pertemuan itu Sapto menanyakan hal Pembahasan Perubahan APBD, penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS untuk APBD tahun Anggaran 2025 paling lambat minggu 1 bulan Juli dan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 paling lambat bula Agustus 2024, Sementara pelantikan anggota DPRD Provinsi Kaltim di Bulan September 2025.
“Yang jelas begini, ada beberapa hal perbedaan yang pada prinsipnya sama, cuman ada beberapa point yang berbeda yang disampaikan oleh bu ratih tadi, contoh tadi pembahasan APBD 2025 itu hanya sebatas sampai KUA saja dan untuk sampai persetujuan itu dibahas oleh Anggota Dewan DPRD yang baru, Nah kalau ditempat kita kan beda ada pembuatan Pansus Kamus Pokir Usulan, disini gak ada,” tutur Sapto
Untuk itu lanjut dia, DPRD Bali menyarankan agar DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini harus intens membangun komunikasi sehingga tercipta keharmonisan. Jika keharmonisan terbangun dengan baik, tentu akan berdampak baik pula dalam pembahasan anggaran, yang mengarah pada peningkatan Pembangunan di daerah.
Harapannya kedepan Bahwa kita sebagai Anggota DPRD baik provinsi seluruh Indonesia harus mempunyai konsep pembahasan yang sama, karna ini kan bicara Indonesia, karna jangan sampai ada pembahasan- pembahasan yang diluar administrasi,” pungkasnya. (hms10)