Sharing Mekanisme Pembahasan APBD, Banggar DPRD Kaltim Kunjungan Kerja Ke DPRD Provinsi Bali

Jumat, 2 Agustus 2024 338
DISKUSI : Anggota Banggar DPRD Kaltim saat berdiskusi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Bali terkait mekanisme pembahasan APBD.
BALI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah Provinsi Bali dalam rangka studi komparatif mekanisme Pembahasan APBD yang ada di DPRD Provinsi Bali.

Kunjungan Banggar DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono didampingi Anggota Banggar DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Safuad, Harun Al-Rasyid, dan Veridiana Huraq wang. Sementara Banggar DPRD Kaltim diterima oleh Pejabat Fungsional Stuktural Sekretariat Perencana DPRD Bali I Gusti Ayu A. A Ratih.

Dalam Pertemuan itu Sapto menanyakan hal Pembahasan Perubahan APBD, penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS untuk APBD tahun Anggaran 2025 paling lambat minggu 1 bulan Juli dan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 paling lambat bula Agustus 2024, Sementara pelantikan anggota DPRD Provinsi Kaltim di Bulan September 2025.

“Yang jelas begini, ada beberapa hal perbedaan yang pada prinsipnya sama, cuman ada beberapa point yang berbeda yang disampaikan oleh bu ratih tadi, contoh tadi pembahasan APBD 2025 itu hanya sebatas sampai KUA saja dan untuk sampai persetujuan itu dibahas oleh Anggota Dewan DPRD yang baru, Nah kalau ditempat kita kan beda ada pembuatan Pansus Kamus Pokir Usulan, disini gak ada,” tutur Sapto

Untuk itu lanjut dia, DPRD Bali menyarankan agar DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini harus intens membangun komunikasi sehingga tercipta keharmonisan. Jika keharmonisan terbangun dengan baik, tentu akan berdampak baik pula dalam pembahasan anggaran, yang mengarah pada peningkatan Pembangunan di daerah.

Harapannya kedepan Bahwa kita sebagai Anggota DPRD baik provinsi seluruh Indonesia harus mempunyai konsep pembahasan yang sama, karna ini kan bicara Indonesia, karna jangan sampai ada pembahasan- pembahasan yang diluar administrasi,” pungkasnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)