Sharing Mekanisme Pembahasan APBD

17 Juli 2023

DISKUSI : Anggota Banggar DPRD Kaltim saat berdiskusi dengan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Anshar terkait mekanisme pembahasan APBD.
MAKASSAR – Belum lama ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif terkait Mekanisme Pembahasan APBD yang ada di Dprd Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan Banggar DPRD Kaltim dipimpin oleh Anggota Banggar H Baba didampingi Anggota Banggar Andi Harahap, Agus Aras, dan Ismail ST. Sementara, Banggar DPRD Kaltim diterima oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Anshar didampingi Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Sulsel.

Dari hasil pertemuan, disampaikan H Baba, bahwa secara umum mekanisme pembahasan APBD di DPRD Sulsel tidak jauh berbeda dengan di DPRD Kaltim. “Hanya saja, yang membedakan adalah tingkat koopertif atau harmonisasi hubungan antara legislatif dan eksekutif, seperti yang disampaikan Pak Ady Anshar,” ujarnya, Jum'at (6/7) lalu.

Untuk itu lanjut dia, DPRD Sulsel menyarankan agar DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini gubernur harus intens membangun komunikasi sehingga tercipta keharmonisan. “Jika keharmonisan terbangun dengan baik, tentu akan berdampak baik pula dalam pembahasan anggaran, yang mengarah pada peningkatan pembangunan di daerah,” sebut H Baba.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, hasil sharing atau diskusi antara DPRD Kaltim dengan DPRD Sulses akan menjadi satrategi tersendiri dalam meningkatkan pembangunan di Kaltim, khsusunya dalam aspek pembahasan anggaran. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)