Setwan DPRD Kaltim Terima Kunjungan Anggota Ombudsman RI

Kamis, 24 Juni 2021 150
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi jajaran pejabat struktural saat menerima kunjungan kerja rombongan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/6).
SAMARINDA. Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/6).

Hery Susanto menjelaskan, Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai tugas mengawasi penyelenggaran pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk BUMN, BUMD serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD. “Itu amanat dari pasal 1 angka 1 undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dan pasal 1 angka 13 undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Hery melanjutkan bahwa ia bersama Ombudsman Perwakilan Kaltim untuk mendekatkan secara kelembagaan agar bisa menunaikan tugas dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. “Ombudsman RI secara intenal membagi tujuh bidang, dan masing-masing anggota mengawasi kementerian atau lembaga serta wilayah. Dan saya membidangi pengawasan di jajaran Menko Kemaritiman dan Investasi di lima daerah termasuk Kaltim,” jelas pria yang baru dilantik Presiden pada Februari lalu.

Selanjutnya, Muhammad Ramadhan mengatakan perlu adanya sosialisasi yang intens kepada masyarakat terkait lembaga Ombudsman. Menurutnya, pertemuan ini selain sebagai silaturahim juga merupakan bagian sosialisasi dan edukasi. “Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan edukasi ini, kita dapat menebar energi positif kepada kawan-kawan maupun kepada anggota legislatif,” ujarnya.

Kemudian, ia berharap, koordinasi dan komunikasi ini perlu dibangun dan ditingkatkan, tidak saja di Sekretariat namun juga kepada Anggota DPRD dengan harapan bisa membantu Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya. “Ketika komunikasi dan koordinasi dengan dewan semakin intens, semakin satu pandangan dan persepsi. Artinya melalui corong DPRD, bisa memberi penguatan kepada Ombudsman khususnya perwakilannya di Kaltim,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.