Setwan DPRD Kaltim Terima Kunjungan Anggota Ombudsman RI

Kamis, 24 Juni 2021 113
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi jajaran pejabat struktural saat menerima kunjungan kerja rombongan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/6).
SAMARINDA. Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/6).

Hery Susanto menjelaskan, Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai tugas mengawasi penyelenggaran pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk BUMN, BUMD serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD. “Itu amanat dari pasal 1 angka 1 undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dan pasal 1 angka 13 undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Hery melanjutkan bahwa ia bersama Ombudsman Perwakilan Kaltim untuk mendekatkan secara kelembagaan agar bisa menunaikan tugas dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. “Ombudsman RI secara intenal membagi tujuh bidang, dan masing-masing anggota mengawasi kementerian atau lembaga serta wilayah. Dan saya membidangi pengawasan di jajaran Menko Kemaritiman dan Investasi di lima daerah termasuk Kaltim,” jelas pria yang baru dilantik Presiden pada Februari lalu.

Selanjutnya, Muhammad Ramadhan mengatakan perlu adanya sosialisasi yang intens kepada masyarakat terkait lembaga Ombudsman. Menurutnya, pertemuan ini selain sebagai silaturahim juga merupakan bagian sosialisasi dan edukasi. “Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan edukasi ini, kita dapat menebar energi positif kepada kawan-kawan maupun kepada anggota legislatif,” ujarnya.

Kemudian, ia berharap, koordinasi dan komunikasi ini perlu dibangun dan ditingkatkan, tidak saja di Sekretariat namun juga kepada Anggota DPRD dengan harapan bisa membantu Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya. “Ketika komunikasi dan koordinasi dengan dewan semakin intens, semakin satu pandangan dan persepsi. Artinya melalui corong DPRD, bisa memberi penguatan kepada Ombudsman khususnya perwakilannya di Kaltim,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)