Serap Masukan, Saran dan Pendapat, Pansus Karhutla Gelar Rapat Kerja

Selasa, 21 Mei 2024 91
RAKER : Pansus Karhutla saat melaksanakan Rapat Kerja bersama perangkat daerah Kaltim, Selasa (21/05).

BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, BPBD Kaltim, UPTD KPH/Tahura Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, BPBD Kab/Kota Se-Kaltim dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab/Kota Se-Kaltim pada Selasa (21/05/2024).

 

Raker yang digelar di Platinum Hotel Balikpapan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pansus Karhutla Sarkowi V Zahry didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno.

 

Dalam Raker tersebut, Sarkowi mengungkapkan, bahwa Ranperda Sistem Penanggulangan Karhutla ini merupakan Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi sebagai turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, dimana memandatkan kepada Pemerintah Provinsi untuk Menyusun Ranperda Karhutla. 

 

Selain itu, Pansus Karhutla juga sudah melakukan konsultasi ke beberapa pihak dalam rangka pengayaan Ranperda. Oleh karena itu, sebagai Ketua Pansus, Sarkowi mengharapkan banyak masukan, saran dan pendapat dari berbagai pihak untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan draft Ranperda Karhutla.

 

“Banyak hal yang sudah disampaikan, bagaimana perlu penguatan pola koordinasi, peralatan, dan kelembagaan,” ujar Sarkowi saat ditemui seusai rapat.

 

Hal yang menjadi perhatian bagi Ketua Pansus Karhutla tersebut ialah bagaimana merumuskan titik temu antara aturan hukum positif di satu sisi dengan kearifan lokal supaya bertemu, “Lalu kaitannya juga dengan partisipasi masyarakat dan juga penegakan hukum,” lanjutnya.

 

Sarkowi menilai perlunya memasukkan Kearifan Lokal dalam Ranperda Karhutla, mengingat banyaknya masyarakat yang masih membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan. 

 

Selain itu, diperlukannya membuat Standard Operasional Prosedure (SOP) tentang Pembakaran Lahan untuk Pertanian Tradisional yang terkendali dan mengakomodir kearifan lokal masyarakat adat.

 

“Jadi Perda ini perlu mengatur penegakan hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan,” tutupnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)