Serap Aspirasi Safuad di Bontang Kutim dan Berau

Selasa, 23 Februari 2021 628
Anggota DPRD Kaltim Safuad berfoto bersama warga usai melaksanakan reses belum lama ini
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Safuad kembali melakukan serap aspirasi masa sidang I tahun 20201 pada beberapa daerah di Dapilnya Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau belum lama ini.

Dari hasil serap aspirasi tersebut, ada beberapa usulan maupun persoalan yang disampaikan masyarakat khususnya pada sektor infrastruktur, seperti jalan, pendidikan, kesehatan, kebutuhan air bersih, listrik, hingga sektor pertanian.

Pada reses yang dilakukan Safuad di Sidrap, Bontang, masyarakat meminta untuk dibantu dalam penyelesaian tapal batas antara Bontang dengan Kutim. “Selain sektor infrastruktur, persoalan tapal batas juga disampikan masyarakt. Saya kira semua masukan harus kita himpun dan nantinya disampaikan dalam laporan hasil reses,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan dia, infrastruktur yag ada di Sidrap juga butuh perhatian pemerintah setempat. Pasalnya, pembangunan di daerah tersebut sebut dia belum merata. “Karena itu, mereka mengusulkan agar pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan semenisasi bisa diadakan,” bebernya.

Politikus PDI Perjuangan ini berjanji, akan segera membawa aspirasi tersebut hingga ke pimpinan DPRD Kaltim untuk dibahas lebih lanjut. “Semua yang jadi usulan dalam reses saya ini akan disampaikan dalam penyampaian laporan akhir nantinya,” aku dia.

Sementara di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kutim, tepatnya di Desa Karya Bakti. Mayoritas masyarakat setempat meminta peningkatan infrastruktur. “Jalan masuk desa di sana itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Termasuk ketersediaan air bersih untuk warga setempat, karena memang masyarakat di sana kesulitan air,” beber Safuad.

Untuk daerah Berau, tepatnya di Kecamatan Segah, dikatakan Safuad, bahwa mayoritas masyarakat yang hadir dalam serap aspirasinya meminta untuk dibangunkan irigasi sawah untuk pembuangan air ke sungai besar sepanjang kurang lebih delapan kilometer

“Usulan ini akan tetap kita tampung untuk kemudian disampaikan dalam laporan hasil reses nantinya. Ada juga yang mengusulkan pembangunan SMA, karena memang sekolah tingkatan itu belum ada. Termasuk perbaikan jalan-jalan lingkungan hingga pemenuhan listrik,” sebutnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)