Serap Aspirasi Safuad di Bontang Kutim dan Berau

Selasa, 23 Februari 2021 632
Anggota DPRD Kaltim Safuad berfoto bersama warga usai melaksanakan reses belum lama ini
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Safuad kembali melakukan serap aspirasi masa sidang I tahun 20201 pada beberapa daerah di Dapilnya Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau belum lama ini.

Dari hasil serap aspirasi tersebut, ada beberapa usulan maupun persoalan yang disampaikan masyarakat khususnya pada sektor infrastruktur, seperti jalan, pendidikan, kesehatan, kebutuhan air bersih, listrik, hingga sektor pertanian.

Pada reses yang dilakukan Safuad di Sidrap, Bontang, masyarakat meminta untuk dibantu dalam penyelesaian tapal batas antara Bontang dengan Kutim. “Selain sektor infrastruktur, persoalan tapal batas juga disampikan masyarakt. Saya kira semua masukan harus kita himpun dan nantinya disampaikan dalam laporan hasil reses,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan dia, infrastruktur yag ada di Sidrap juga butuh perhatian pemerintah setempat. Pasalnya, pembangunan di daerah tersebut sebut dia belum merata. “Karena itu, mereka mengusulkan agar pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan semenisasi bisa diadakan,” bebernya.

Politikus PDI Perjuangan ini berjanji, akan segera membawa aspirasi tersebut hingga ke pimpinan DPRD Kaltim untuk dibahas lebih lanjut. “Semua yang jadi usulan dalam reses saya ini akan disampaikan dalam penyampaian laporan akhir nantinya,” aku dia.

Sementara di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kutim, tepatnya di Desa Karya Bakti. Mayoritas masyarakat setempat meminta peningkatan infrastruktur. “Jalan masuk desa di sana itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Termasuk ketersediaan air bersih untuk warga setempat, karena memang masyarakat di sana kesulitan air,” beber Safuad.

Untuk daerah Berau, tepatnya di Kecamatan Segah, dikatakan Safuad, bahwa mayoritas masyarakat yang hadir dalam serap aspirasinya meminta untuk dibangunkan irigasi sawah untuk pembuangan air ke sungai besar sepanjang kurang lebih delapan kilometer

“Usulan ini akan tetap kita tampung untuk kemudian disampaikan dalam laporan hasil reses nantinya. Ada juga yang mengusulkan pembangunan SMA, karena memang sekolah tingkatan itu belum ada. Termasuk perbaikan jalan-jalan lingkungan hingga pemenuhan listrik,” sebutnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)